PPU Dukung Progam Penurunan Emisi

Rabu 18-11-2020,22:49 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

P PU, nomorsatukaltim.com - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dukung Program Pelestarian Hutan Menuju Penurunan Emisi PCPF Carbon Fund Di Kaltim. Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Ahmad saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan konsultasi Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa).

Bertempat di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa (17/11/2020) itu, Ahmad menyatakan dukungannya. Khususnya terkait program pengembangan yang berdampak pada lingkungan dan keberlangsungan alam di wilayah PPU. "Program ini harus di sosialisasikan dan melibatkan pemerintah daerah khususnya dinas terkait secara langsung. Agar program sosialisasi dan komunikasi persuasif ditingkat bawah dapat berjalan baik. Serta memberikan berdampak secara positif terhadap keberlangsungan lingkungan sekitar," ucapnya. Selain itu, program ini menjadi bagian dari aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan khususnya pada keberlangsungan keberadaan hutan, tanaman hutan. Yang pada dasarnya melibatkan masyarakat secara langsung ditingkat desa. Untuk yang berada di wilayah PPU, ada di desa dan kelurahan di wilayah sepaku. Yang termasuk bagian dalam program penurunan emisi carbon fund bersama daerah lain di wilayah Kaltim. "Itu adalah kunci pendukung keberlangsungan hidup serta suksesnya Kaltim dalam penurunan emisi carbon fund. Mulai dari tahun dicanangkannya program ini, tahun 2015 hingga 2024 nanti," lanjutnya. Beberapa narasumber hadir dalam kesempatan ini. Salah satunya Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dinik Indrihastuti. Ia mengemukakan program penurunan emisi carbon fund di kaltim ini adalah langkah awal. Hasil dari program ini nantinya akan jadi tolak ukur dalam peran pengendalian lingkungan yang berdampak pada udara, air dan sekitarnya. "Program yang kini telah memasuki tahap II. Dan target utama program kali ini lebih fokus lagi ke Kalimantan. Sebagai salah satu pendukung keberlangsungan kehidupan, paru-paru dunia," kata dia. Mengacu pada prinsip bahwa masyarakat adat memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan untuk tindakan yang akan mempengaruhi mereka. Terutama tindakan yang mempengaruhi tanah, wilayah, dan sumber daya alam tradisional mereka. "Program ini diharapkan menjadi pendukung dan sinergi baik pada lingkup lingkungan hidup dan kehutanan. Serta peran masyarakat adat di tingkat desa dalam menjaga keberlangsungan hutan. Baik hutan lindung, hutan adat maupun keberlangsungan alam sekitarnya," pungkas Dinik. Narasumber lain dalam kegiatan Program Penurunan Emisi PCPF Carbon Fund di Wilayah Kaltim ialah Perwakilan Kementrian Hidup Kehutanan Wawan Susi Darmawan, Walikota Balikapapan Rizal Effendi, Tim Pelaksana program FPIC Tahap I Erma Wulandari, Pelaksana Program FCPF Purwanto. Serta jajaran OPD kabupaten/kota hingga tingat desa di wilayah Kaltim. (ADV/rsy)
Tags :
Kategori :

Terkait