KPU Ingatkan Pemilih Pemula Segera Rekam e-KTP

Rabu 18-11-2020,16:40 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki hak suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar agar segera melakukan perekaman data e-KTP. Sebagai salah satu syarat untuk memilih pada 9 Desember 2020 nanti.

KPU Kukar pun disebut-sebut telah melakukan koordinasi terus, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Bak gayung bersambut, Disdukcapil pun menambah pelayanan perekaman e-KTP hingga dihari libur. "Disdukcapil memastikan hingga ketingkat kecamatan juga ada proses perekaman e-KTP," ujar Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati, Rabu (18/11/2020). Selanjutnya, bagi masyarakat yang masih mengantongi Surat Keterangan (Suket). Diharapkannya agar segera melaporkan kelurahan atau langsung ke Disdukcapil. Agar yang bersangkutan bisa segera dilakukan percetakan e-KTP. Selain itu, bagi pemilih pemula yang sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum memiliki e-KTP. Yuyun juga mengimbau segera melakukan pelaporan. Terdekat ketingkat kelurahan. Pemilih pemula diantaranya masuk DPT tapi belum punya e-KTP segera lakukan perekaman," lanjut Yuyun lagi. Yuyun juga mengharapkan partisipasi pemilih di Kukar bisa terus meningkat. Syukur-syukur melampaui target nasional diangka 77,5 persen. Tapi KPU Kukar tidak hanya berpangku tangan. Sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat. Agar tingkat golput di Kukar bisa diminimalisir sekecil mungkin. (ADV/mrf/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait