Effendi Gazali: Wajar Jika Parpol Membela Paslon

Selasa 17-11-2020,22:17 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pengamat politik nasional, Effendi Gazali turut berkomentar. Terkait partai politik di Kutai Kartanegara (Kukar) yang pasang kuda-kuda membela pasangan calon yang diusungnya.

Menurutnya, partai punya kewenangan membantu pasangan calon untuk menempuh jalur hukum. Bila tak terima dengan putusan KPU RI yang menjalankan rekomendasi Bawaslu RI. Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI mengirim surat rekomendasi atas Edi Damansyah pada Pilkada Kukar 2020 ini. Surat tersebut diterima KPU RI pada Kamis 12 November 2020. "Ya, partai tentu punya hak. Membantu lewat jalur hukum. Siapapun punya hak," katanya, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp. Baca juga: Partai Pengusung Edi-Rendi Pasang Kuda-Kuda Penggagas acara parodi politik bernama Republik Mimpi ini juga menegaskan, dalam konteks rekomendasi Bawaslu ini, KPU harus mengeluarkan dan menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku, di tengah upaya parpol pengusung mendukung calonnya yang membantu dalam melakukan upaya hukum. Ia mencontohkan independensi penyelenggara pemilu di Amerika Serikat. Di mana, KPU-nya tetap independen. "Hebatnya pemilu di Amerika, KPU-nya sangat independen. Dan tidak bisa diintervensi oleh presiden. Atau parpol manapun," tambah Effendi Gazali. Jadi, katanya, seribut apapun Donald Trump, penyelenggara pemilunya tetap jalan menegakkan aturan. Harus diingat, ungkapnya, penyelenggara pemilu di daerah yang paling menentukan. "Di Indonesia, kalau KPU dan Bawaslu tidak bisa menegakkan peraturan-perundangan yang ada, ya barangkali mereka sudah merelakan kehilangan harga diri. Lalu pelan-pelan tidak dipercaya publik. Semoga tidak! Masih banyak orang baik di KPU dan Bawaslu sampai ke daerah," kata Effendi Gazali. Tentang sikap partai, salah satu pengamat politik di Kaltim, Budiman juga mengamini. "Pastinya. Usungan harus dibela. Apalagi di Kukar kan sistemnya borong partai. Pasti ada banyak kepentingan di situ. Dampaknya, mereka akan mengusahakan untuk tetap eksis (calon usungannya)," katanya. Kepentingan yang dimaksud, katanya, satu di antaranya soal pertambangan. Wajar saja ketika ada dukungan dari partai hingga struktural partai turun memberi bantuan. "Ini persoalan kepentingan. Ketika bicara Kukar, kita bicara Kaltim, itu bicara kepentingan pusat. Kalau di Kukar kan persoalan tambang. Dan yang bermain tambang kan rata-rata orang di pusat. Dan pasti mereka mencari orang yang bisa mengamankan di sana. Salah satunya adalah pimpinannya (bupati)," kata Dosen Fisipol Universitas Mulawarman itu. Partai, lanjut Budiman, akan berusaha agar calon yang diusung tak dibatalkan. Sesuai rekomensasi Bawaslu RI. Sebab, jika demikian, maka Kukar akan dipimpin seorang penjabat. Di mana penjabat memiliki kewenangan kebijakan yang terbatas. Beda dengan pimpinan daerah definitif. "Ini persoalan kebijakan. Kalau penjabat kan pergerakan mengambil keputusan sangat-sangat terbatas. Beda ketika definitif. Legitimasinya bisa kuat," katanya. (sah/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait