Merah Lagi

Selasa 17-11-2020,09:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sepekan terakhir, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Berau, meningkat drastis. Klaster baru SIS BMO jadi penyumbang terbanyak. Bukan pelaku perjalanan, tapi transmisi lokal antarkaryawan. Kini, Bumi Batiwakkal kembali ke zona merah dengan pasien dirawat 68 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi membenarkan, Berau kembali ke zona merah. Disebutkannya, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran COVID-19. Yaitu wilayah risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak. (lihat grafis) Padahal, kata Iswahyudi, sebelumnya kasus COVID-19 di Berau sudah melandai, dan nyaris kembali ke zona hijau. Namun perlahan mengalami peningkatan, dari zona kuning, ke oranye dan Senin (16/11) kemarin, kembali ke zona merah. Dengan banyaknya penambahan kasus dari Klaster SIS BMO, menjadikan Berau kembali zona merah. Karena, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi tembus 436 kasus, 68 di antaranya masih menjalani perawatan. “Dari 68 pasien itu, 53 kasus berasal dari Klaster SIS BMO,” ungkapnya. Lanjutnya, mayoritas pasien dari Klaster SIS BMO tinggal di mes. Dan hanya 5 orang yang tinggal di Tanjung Redeb bersama keluarganya. Baca juga: Jadi Klaster Baru “Keluarganya pun sudah dilakukan tracing dan tes,” jelasnya. Seluruh penghuni mes yang menjadi tempat tinggal pasien COVID-19 dengan kode Berau 379 yang menjadi sumber Klaster SIS BMO juga dilakukan tracing. “Ada sekitar 113 orang sudah ditracing, itu dibiayai perusahaan. Kecuali yang sudah positif dan masuk rumah sakit itu ditanggung pemerintah,” tuturnya. Sebagian besar pasien terkonfirmasi dari klaster SIS BMO melakukan karantina di Politeknik Sinarmas. Dan ada beberapa yang mendapatkan perawatan di RSUD dr Abdul Rivai. “Dirawat untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya. Awal ditemukannya kasus Klaster SIS ini pada Rabu (11/11) lalu. Dengan 15 kasus. Kemudian, Jumat (13/11) bertambah 1 kasus. Minggu (15/11) bertambah 7 kasus. “Hari ini (kemarin) pecah rekor 30 kasus,” ungkapnya. Iswahyudi menegaskan, sengaja menyebut kasus ini dengan sebutan Klaster SIS BMO. Hal itu dilakukan agar menjadi perhatian masyarakat dan perusahaan lain di Berau. “Kami tidak menginginkan kasus seperti ini terulang kembali. Waktu itu Buma mendominasi, sekarang SIS. Waktu Buma kami sebut klaster pelaku perjalanan,” jelasnya. Dari lima karyawan SIS yang terkonfirmasi tinggal di Tanjung Redeb, dilakukan tracing mendalam. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. “Tidak ada yang tahu mereka sudah ke mana saja. Jadi silakan tegakkan protokol kesehatan,” katanya. Iswahyudi pun mengaku, bahwa kasus ini seperti bom yang meledak secara tiba-tiba. Dari kasus ini pun belum diketahui, siapa yang menularkan untuk pertama kalinya. “Awal muncul kasus ini sangat mengejutkan. Karena langsung 15 orang,” tegasnya. Dengan perubahan status zona wilayah, Iswahyudi berharap, agar masyarakat tidak gegabah dan mengurungkan niat untuk berpergian ke luar daerah. “Kalah tidak penting tidak usah berangkat. Karena risikonya sangat besar,” imbuhnya. Terkait zona, status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar COVID-19, zona warna ditegaskan Iswahyudi, juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi. Yang pasti, kata Iswahyudi, zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona. Aktivitas seperti biasa juga sudah bisa berjalan dengan normal. Namun, pada wilayah zona hijau tetap perlu ada kesadaran masyarakat untuk meningkatkan jarak sosial, cuci tangan, hingga pemakaian masker. Kemudian, zona kuning, artinya ada beberapa kasus COVID-19 dengan beberapa penularan lokal. Di zona ini bisa dilakukan PSBB secara parsial. Selain itu, zona kuning akan menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan zona hijau, yaitu dengan mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan melakukan pengujian, pemantauan maupun isolasi mandiri. Tak lupa juga melakukan jarak sosial, mencuci tangan, dan etika bersin. “Ini yang susah dilakukan oleh masyarakat Berau,” katanya. Zona oranye, adalah tingkatan setelah melewati zona kuning. Upaya yang bisa dilakukan adalah melaksanakan semua upaya pada zona kuning, ditambah dengan melaksanakan perlindungan pribadi, termasuk masker wajah. Kemudian, menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting, mendisinfeksi tempat umum, tes secara aktif semua orang dengan gejala, dan meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji. Dan itu ditandai dengan peningkatan pasien di atas 20 kasus. Sementara, zona merah, artinya masih ada kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Dalam kasus zona merah, diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting. “Waktu itu sudah diberlakukan. Dan sangat memungkinkan akan terulang kembali,” tegasnya. Lanjutnya, memberlakukan lockdown (karantina) bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik. Tidak hanya itu, perlu menyediakan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya. “Untuk menetukan zona risiko itu ada perhitungannya dengan pembobotan,” ungkapnya. Menanggapi peningkatan kasus COVID-19 dari Klaster SIS BMO, Project Manager SIS Binungan, Salihi Lameru, memastikan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah operasional. Dan memang, melakukan tracing kontak erat terhadap karyawan sebagai langkah antisipasi penyebaran. Di mana, hasilnya terdapat beberapa karyawan SIS yang dinyatakan positif. “Kami turut prihatin atas kejadian ini. Saat ini karyawan tersebut langsung menjalani karantina di mes karantina dengan pengawasan dokter perusahaan,” jelasnya. Yang pasti, ditegaskan Salihi Lameru, temuan kasus COVID bertambah karena upaya tracing sebagai antisipasi. Bahkan penularan bukan dari pelaku perjalanan atau karyawan yang cuti, melainkan transmisi lokal. Kemudian, pihaknya telah melakukan mitigasi sesuai dengan protokol pencegahan dan penanggulangan pandemik COVID-19, antara lain dengan terus melakukan contact tracing lanjutan bagi karyawan SIS dan juga berkoordinasi dengan RSUD dr Abdul Rivai, maupun pihak terkait untuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran di wilayah operasional seefektif mungkin. PT SIS, diungkapkannya, merupakan salah satu anak perusahaan Adaro Group yang berkomitmen untuk mengedepankan kesehatan seluruh karyawan. Dan senantiasa menjalankan kegiatan operasi sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan waktu kerja, physical distancing, penggunaan masker dan juga penyediaan fasilitas cuci tangan di seluruh area kerja agar karyawan dapat bekerja secara optimal. Selain itu, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, menerapkan serta mematuhi protokol COVID-19 yang  ditetapkan oleh gugus tugas pemerintah dan taskforce COVID-19 SIS.*/fst/*ZZA/app
Tags :
Kategori :

Terkait