Pembangunan Bandara di Mahulu

Senin 16-11-2020,19:53 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Hingga saat ini progres pengadaan lahan untuk pembangunan Bandara oleh Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu, telah masuk tahap pertama pembayaran ganti rugi lahan milik warga.

“Sebenarnya perencanaan sudah dimulai sejak 2016 oleh Pemkab Mahulu untuk pembangunan bandara di Ujoh Bilang,” jelas Kepala Dishub Mahulu, Toni Imang, didampingi Kabid Perhubungan Udara Ferry A Marpaung, serta Kasi Keselamatan Bidang Perhubungan Udara, Peri Bahriannoor kepada Disway Nomorssatukaltim.com di Ujoh Bilang, Senin (16/11/2020). Keberadaan bandara di Ujoh Bilang sangat dibutuhkan masyarakat Mahulu. Karena selama ini hanya mengandalkan moda transportasi Sungai Mahakam, sehingga berdampak lambatnya pembangunan daerah. Sedangkan akses darat belum terlalu layak dilintasi. “Mendesak, sangat dibutuhkan. Sehingga Pemkab Mahulu mempersiapkan dasarnya. Intinya, percepatan pembangunan bandara di Mahulu adalah kewenangan pusat,” urai Kadishub Toni Imang. Untuk peletakan dasar agar terbangun bandara di Ujoh Bilang, Dishub Mahulu telah melakukan pembebasan lahan bandara. Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 71 Tahun 2012. Yakni awal harus mendapat persetujuan gubernur dan Kemenhub. “Peran Pemkab Mahulu, melakukan pembebasan lahan berdasarkan izin prinsip yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI tanggal 28 Maret 2018,” beber Toni Imang. Namun awalnya, Dishub Mahulu akan menggandeng Tim Appraisal (independen) dalam penilaian lahan bandara. “Gandeng tim appraisal. Tahun ini pembebasan lahan harus sudah clear. Namun terkendala pandemi COVID-19. Harapan tentu sesuai tahapan. Clear, selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI untuk Memorandum of Understanding (MoU),” tandas Toni Imang. Progres ganti rugi lahan bandara di Ujoh Bilang dibagi dalam dua tahap. Pertama ditahun 2020 ini sudah dibebaskan dan dibayar lahan seluas 90 hektare. Untuk mendirikan bandara di suatu daerah, harus melalui kajian dengan proses 21 tahapan. “Sekarang Dishub Mahulu sudah melalui 19 tahapan. Untuk tahapan ke-20 penetapan lokasi bandara diatas lahan seluas 250, 5 hektare akan dilakukan oleh Menhub,” tambah Kabid Perhubungan Udara, Ferry A Marpaung. “Jadi untuk pembayaran lahan tahap pertama sudah terealisasi semua pada 11 November 2020,” tukasnya. Sebenarnya lahan yang diperlukan untuk bandara di Ujoh Bilang seluas 250, 5 hektare. Untuk tahap kedua, lahan seluas 160,5 hektare kini sedang dalam proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Rencana pembayaran lahan masyarakat untuk tahap kedua seluas 160,5 hektare pada 2021. Namun kembali tetap melihat kemampuan keuangan daerah, karena kondisi pandemi COVID-19,” ucapnya. Lokasi rencana pembangunan bandara tersebut terletak di RT 11 Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Pada bagan peta, terlihat gambar posisi geografis, runway berada memanjang menyusur lurus sekitar pesisir Sungai Mahakam. “Berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Sehingga pembangunan bandara di Ujoh Bilang segera terwujud,” pungkasnya.(adv/imy/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait