Mencuri karena Terlilit Utang

Sabtu 14-11-2020,09:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TELUK BAYUR DISWAY - Salah seorang tenaga kesehatan (nakes), AF (30) mencuri uang Rp 7 juta di tempatnya bekerja, Puskesmas Labanan.

Warga Kampung Tumbit Melayu, Teluk Bayur ini mengambil uang di laci ruang Tata Usaha (TU) Puskesmas Labanan, Senin (9/11). Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Ipda Lisinius Pinem mengungkapkan, pelaku adalah seorang perawat dengan status pegawai tidak tetap (PTT). AF nekat melakukannya karena terlilit utang pinjaman online. Kejadian itu terungkap saat saksi NT (57) yang bekerja di Ruang TU hendak mengambil pulpen di laci. Melihat kondisi laci yang tidak terkunci, NT pun menanyakan kepada pemilik meja SP (56). SP hanya menjawab bahwa di dalam laci ada uang sebesar Rp 7 juta. Namun setelah dibuka, uang sudah raib. SP pun melaporkan ke Polsek Teluk Bayur. Personel Polsek Teluk Bayur pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. "Dicurigai satu orang yang juga bekerja di sana, AF," ungkapnya, Jumat (13/11). Setelah diperiksa, kata Pinem, AF mengakui perbuatannya. "Tapi uang tersisa yang diamankan hanya Rp 110.000," jelasnya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pinset medis yang digunakan untuk membuka laci secara paksa. Namun, tambah Penem, saat diminta menandatangani berita acara penahanan, pelaku menolak. Polisi pun membuat berita acara penolakan. "Pelaku kami amankan di ruang tahanan Mapolsek Teluk Bayur," ungkap Pinem. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (FST)
Tags :
Kategori :

Terkait