Pemerintah Tegaskan Tunda Pilkades

Jumat 13-11-2020,10:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di seluruh Indonesia, dipastikan ditunda hingga gelaran Pilkada Serentak tuntas dilaksanakan.

Hal itu dipaparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi terkait penyusunan perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagai pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades serentak pada masa pandemik COVID-19. Pada rapat yang juga diikuti Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi melalui video conference itu, Mendagri juga menegaskan bahwa pandemik COVID-19 ini belum bisa diprediksi kapan berakhir. Dari itu, ada potensi klaster baru jika pilkades tetap dilaksanakan, namun belum ada aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti pelaksanaan pilkada. “Untuk itu, pilkada serentak nanti dapat dijadikan model untuk menggelar pelaksanaan pilkades. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dari itulah saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah tingkat I dan II. Untuk menunda pilkades hingga pilkada selesai hingga nanti ada aturan baru, yaitu permendagri yang mengatur mengenai protokol kesehatan saat pilkades,” beber Tito. Untuk diketahui, pada 2020, setelah Pilkada Serentak, 9 Desember, akan dilaksanakan pilkades di 19 kabupaten/kota. Dengan total 1.464 desa. Kemudian pada 2021, dilaksanakan di 86 kabupaten/ kota, dengan total 5.996 desa. Mendagri juga berharap bahwa bupati maupun wali kota, untuk segera mempersiapkan komite pengawas pelaksanaan pilkades. Dengan melibatkan Forkopimda dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid tingkat kecamatan. “Dalam pelaksanaannya nanti, selain menggunakan APBD daerah masing-masing, pengadaan APD bagi petugas dapat memanfaatkan dana desa. Hal tersebut, karena masih sesuai dengan peruntukan dana desa untuk mewujudkan program desa sehat dan aman dari covid-19,” ujar Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait