Kukar, nomorsatukaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah fokus bekerja sama dengan Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kukar. Untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Taman Ramah Anak.
Pasalnya, ada dua taman ramah anak di Kukar yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Yakni Taman Ulin dan Taman Pintar. Sehingga kini pihaknya tinggal menunggu penilaian dari pemerintah pusat.
“Taman juga lagi standarisasi dan dinilai dari kementerian. Apakah layak untuk ruang bermain anak-anak,” kata Kepala Dinas DP3A, Aji Lina Rodiah, Selasa (11/11/2020).
Lina menerangkan, ada beberapa syarat taman ramah anak yang harus dipenuhi. Seperti pemasangan CCTV dan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu menjadi penilaian terhadap Kota Layak Anak (KLA).
“Itu nanti akan mendongkrak penilaian KLA juga. Untuk taman bermain ramah anak yang sudah bersertifikasi,” terangnya.
Pasalnya, Lina mengungkapkan, Kukar sudah berada di tingkat madya. Namun dari panitia mengatakan, torahan itu masih terbilang “kurus”. Sehingga pihaknya pun akan fokus untuk meningkatkan dan mendapatkan nilai-nilai tersebut.
“Masih madya yang kurus dan mendapat nilai sedikit dari pratama. Kita baru punya sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak. Jadi, masih banyak lagi yang harus kita isi,” pungkasnya. (adv/tor/qn)