Pelaku pencabulan MB saat diamankan di Polsek Kelay.(istimewa) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Kakek berinisial MB (57) warga Kecamatan Kelay, terpaksa harus diamankan Unit Reskrim Polsek Kelay setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri lantaran nekat menyetubuhi cucunya berinisial DM (14) sejak 2017 lalu. Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku tersebut bermula dari korban yang mengadu kerap disetubuhi oleh kakeknya sejak 2 tahun terakhir kepada orangtuanya. Orangtua korban yang keberatan langsung melaporkan perbuatan pelaku tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Kelay, pada 2 September 2019. "Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (3/9/2019) siang di rumahnya," ungkap mantan Kapolres Kutai Barat itu. Di hadapan polisi, pelaku MB mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada korban sejak Februari 2017 hingga 4 Agustus 2019. Semua aksi bejatnya itu dilakukan di pondok yang berada di kebun pelaku. "Agar aksi bejatnya tidak tercium oleh orangtua korban, pelaku memberi korban uang Rp 50 ribu setiap korban usai disetubuhi," jelasnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti. Kini akibat perbuatannya itu, MB harus mendekam di balik jeruji terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya di atas 5 tahun," tandasnya.(*/rie/app)
Bejat, Kakek 57 Tahun Setubuhi Cucunya
Kamis 05-09-2019,20:51 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,10:15 WIB
Diduga Terjadi Klaim Ganda, Konsumen Gugat Pengembang Grand City Balikpapan Senilai Rp3,2 Miliar
Minggu 31-05-2026,14:36 WIB
Perusahaan Tambang di Berau Mulai Lakukan PHK, Disnakertrans Prediksi Berlangsung Hingga Agustus
Minggu 31-05-2026,12:01 WIB
Warna Pintu Depan Rumah yang Sebaiknya Dihindari dan Pilihan Terbaik untuk Mempercantik Fasad Hunian
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Minggu 31-05-2026,11:02 WIB
BKSDA Kaltim Bangun Koridor Habitat Orangutan, Cegah Isolasi Populasi dan Perkawinan Sedarah
Terkini
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,08:30 WIB
Polsek Sangkulirang Gerebek Dugaan Prostitusi Online, Berawal dari Aduan 110
Senin 01-06-2026,08:01 WIB
Bupati Kukar Angkat Bicara soal Dugaan Jasa Pandu Ilegal di Muara Wis
Senin 01-06-2026,07:00 WIB
Rumah 2 Lantai Ludes dalam 1 Jam, Penyebab Kebakaran di Jalan APT Pranoto Sangatta Misterius
Senin 01-06-2026,06:00 WIB