Pelaku pencabulan MB saat diamankan di Polsek Kelay.(istimewa) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Kakek berinisial MB (57) warga Kecamatan Kelay, terpaksa harus diamankan Unit Reskrim Polsek Kelay setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri lantaran nekat menyetubuhi cucunya berinisial DM (14) sejak 2017 lalu. Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku tersebut bermula dari korban yang mengadu kerap disetubuhi oleh kakeknya sejak 2 tahun terakhir kepada orangtuanya. Orangtua korban yang keberatan langsung melaporkan perbuatan pelaku tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Kelay, pada 2 September 2019. "Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (3/9/2019) siang di rumahnya," ungkap mantan Kapolres Kutai Barat itu. Di hadapan polisi, pelaku MB mengaku telah melancarkan aksi bejatnya itu kepada korban sejak Februari 2017 hingga 4 Agustus 2019. Semua aksi bejatnya itu dilakukan di pondok yang berada di kebun pelaku. "Agar aksi bejatnya tidak tercium oleh orangtua korban, pelaku memberi korban uang Rp 50 ribu setiap korban usai disetubuhi," jelasnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti. Kini akibat perbuatannya itu, MB harus mendekam di balik jeruji terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidananya di atas 5 tahun," tandasnya.(*/rie/app)
Bejat, Kakek 57 Tahun Setubuhi Cucunya
Kamis 05-09-2019,20:51 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 September 2026, Cek di Sini!
Senin 21-09-2026,21:30 WIB
Program Terang Kampungku, Kukar Usulkan Penambahan Kapasitas Listrik Tenaga Surya pada 2027
Selasa 22-09-2026,08:01 WIB
Antrean BBM Konsisten Mengular di Kaltim, Pemprov: Persoalannya di SPBU
Senin 21-09-2026,22:20 WIB
Jeda Kompetisi untuk Benahi Tim, Pelatih Borneo FC Mauro Minta Suporter Bersabar
Senin 21-09-2026,23:00 WIB
Geger! Jasad Bayi dalam Ransel Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong
Terkini
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Ibu Pembuang Jasad Bayi Baru 5 Hari Bekerja di Kios Minuman, Terungkap karena Mengeluh Sakit Perut
Selasa 22-09-2026,19:30 WIB
Evaluasi Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Samarinda Kembalikan Rp4,4 Miliar ke Kas daerah
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Anggaran Dipangkas Separuh, Jangan Korbankan Hak Atlet PPU pada Porprov Kaltim
Selasa 22-09-2026,18:32 WIB
Sebelum Dimasukkan ke Tas Ransel, Bayi Dibenamkan ke Bak Mandi hingga Tak Bernyawa
Selasa 22-09-2026,18:00 WIB