OPD Tangani Pembayaran Gaji

Rabu 11-11-2020,14:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN, DISWAY - Dalam rangka melaksanakan pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang tepat, efektif, efisien, dan tertib administrasi. Guna mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan memberikan kesejahteraan bagi PNS, diperlukan standar. Oleh karena itu, Pemprov Kaltara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), melaksanakan kegiatan bimtek pelaksanaan penatausahaan gaji PNS, Selasa (10/11). Menurut Kabid Perbendaharaan BPKAD Kaltara, Herdiansyah, tahun sebelumnya pengelolaan gaji jadi satu di BPKAD. Sedangkan berdasarkan Permendagri No. 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No. 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, pembayaran gaji oleh masing-masing OPD. “Saya berharap kita mampu mendukung kelancaran pembayaran gaji ini. Agar kesejahteraan PNS dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Dikatakan, kegiatan ini penting, guna meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai standar pelayanan penggajian. “Melalui bimtek ini, saya berharap gaji tetap dapat dibayarkan tepat waktu. Tanggal 1 setiap bulan. Walaupun hari libur. Seperti yang sudah kita upayakan selama ini. Saya harap kita selalu sigap dalam melaksanakan tugas ini,” ujarnya. Sementara itu, pimpinan Taspen, Gunadi menuturkan, rencananya pada 2021 mendatang, pengelolaan gaji memang akan disebar di seluruh OPD. “Dari itu, saat ini kami mempersiapkan teman-teman untuk mempelajari aplikasi. Harapan kami, dengan sistem yang bagus, kita dapat bekerja dengan lebih baik. Semoga sistem manajemen gaji ini dapat bermanfaat bagi seluruh PNS di Kaltara,” ujarnya. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait