Sakit Hati Dituduh Masturbasi, Rekan Kerja Ditikam

Selasa 10-11-2020,23:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - M akhirnya berhasil ditangkap. Ia kabur ke Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Tepat seminggu setelah tiga rekan sesama pekerja di perusahaan kelapa sawit, PT KMS di Buluminung, PPU, ditikam olehnya.

"Pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Polres PPU 2 November lalu," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Dermawan, Selasa (10/11/2020). Korban ialah Amsih, Sabran dan Tugias. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi Amsih di depan mess tempat tinggalnya. Di pagi hari 26 Oktober. Pelaku marah terhadap korban pertama. Karena menuduhnya Melaku tindakan tak senonoh. Yang membuatnya malu di lingkungan kerjanya. "Tersangka merasa tersinggung. Dan sakit hati sehingga dendam terhadap korban," jelasnya. Malahan, sempat dua kali pelaku mendatangi korban. Pada kedatangan yang pertama, pelaku memukuli korban hingga beberapa kali. Setelah itu baru ia beranjak. Pada kedatangan yang kedua, ternyata pelaku berniat melakukan tindakan yang lebih ekstrim. "Setelah pulang, lalu ia kembali lagi untuk melakukan penikaman," lanjutnya. Parahnya lagi, dua orang rekan lainnya yaitu Sabran dan Tugias turut menjadi korban pisau yang dibawa pelaku. Amsih mendapatkan beberapa kali tusukan di bagian kepala, punggung dan lengan. Sedangkan dua rekan yang melerai mengalami luka parah di bagian jarinya. Untungnya ketiga korban itu selamat. "Kemungkinan direncanakan, itu hasil penyidikan. Karena pisau itu sengaja dibawa pelaku saat mendatangi korban," kata Hendrik. Atas tindakannya, M diancam dengan UU Darurat Pasal 351. Dengan pidana kurungan 8 tahun. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait