BOP Terealisasi Rp 76,2 M

Senin 09-11-2020,11:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Bantuan Operasioanl Pendidikan (BOP) yang dianggarkan sejak 2017 lalu, totalnya telah mencapai Rp 76,2 miliar.

“Dana BOP ini dianggarkan melalui APBD Kaltara, yang disalurkan kepada sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB. Baik negeri maupun swasta,” kata Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Firmananur, baru-baru ini. Menurutnya, BOP untuk sekolah negeri, penyalurannya dari DPA Disdikbud Kaltara. Sementara, BOP untuk sekolah swasta dalam bentuk hibah. “Dana BOP yang penggunaannya tidak terakomodir semua, maka saldonya akan dikembalikan ke KAS daerah,” katanya. Untuk tahun ini, BOP untuk sekolah negeri telah disalurkan sebesar Rp 8.256.875.000. Dan, BOP sekolah swasta Rp 2.706.000.000. Penyaluran BOP sekolah negeri dimulai sejak 2017, dengan nilai Rp 24.779.500.000. Lalu, 2018 sebesar Rp 25.634.400.000, dan 2019 dianggarkan Rp 9.257.300.000. Sedangkan BOP bagi sekolah swasta, disalurkan mulai 2018 sebesar Rp 3.012.000.000, 2019 sebesar Rp 2.585.000.000. Selain BOP, sejak 2016 hingga saat ini, Kaltara juga menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Dengan total penyaluran Rp 663.625.170.000. “Dana BOS ini, dialokasikan melalui APBN dan disalurkan per triwulan,” ujar Firmananur. Pada 2016 lalu, dari triwulan I-IV, BOS tersalurkan sebesar Rp 125.654.450.000. Lalu, 2017 mencapai Rp 128.821.120.000, 2018 sebesar Rp 130.423.440.000, dan 2019 tersalurkan Rp 133.182.760.000. “Untuk BOS 2020, alokasi anggarannya Rp 145.543.400.000, dengan jumlah siswa 135.558 orang. Tahun ini, penyalurannya langsung dari KPPN ke sekolah,” ungkapnya. Penggunaan dana BOS sendiri, mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang ada. “Untuk dana BOS yang dananya tidak semua terealisasi, saldonya bisa untuk penggunaan tahun selanjutnya,” ujarnya. Disdikbud Kaltara, dipastikan Firman akan terus mengawasi penggunaan dana BOP maupun BOS. Sehingga, penyalurannya sesuai mekanisme. Termasuk penyerahan laporan pertanggungjawabannya. “Untuk penyalurannya, tiap triwulan datanya berubah. Karena menyesuaikan dengan jumlah siswa. Yang jelas, pemanfaataannya untuk operasional sekolah. Dimana BOP juga bisa untuk belanja pegawai, belanja barang jasa dan modal. Kalau BOS, ada job list dari pusat, berupa belanja barang jasa dan modal,” ujarnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait