Neraca Perdagangan Surplus

Jumat 06-11-2020,14:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY - Ekspor komoditas melalui pelabuhan di Kaltara pada September 2020, mencapai USD 73,99 juta. Mengalami peningkatan sebesar 4,94 persen dibanding Agustus 2020, yang mencapai USD 70,51 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Taupan Madjid yang mengutip rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, mengungkapkan nilai ekspor periode Januari-September 2020, mencapai USD 710,20 juta, atau turun sebesar 8,10 persen. Dibanding Januari-September 2019. Peningkatan ekspor September 2020, dibandingkan Agustus 2020, disebabkan meningkatnya ekspor kelompok barang nonmigas di sektor tambang sebesar 9,49 persen. Seluruh komoditas ekspor melalui pelabuhan di Kaltara pada September 2020, kata Taupan, hampir seluruhnya merupakan komoditas barang nonmigas. Nilai ekspor nonmigas periode Januari-September 2020, mencapai USD 710,20 juta, atau turun sebesar 8,10 persen. Dibanding Januari-September 2019. “Pada September 2020, sektor hasil tambang meningkat ekspor sebesar 9,49 persen. Adapun sektor hasil industri pada September, melakukan ekspor sebesar USD 8,54 juta. Meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar USD 7,69 juta. Sedangkan hasil pertanian turun sebesar 14,36 persen,” kata Taupan, Selasa (3/11). Di sisi lain, lanjutnya, total ekspor Kaltara melalui pelabuhan di luar provinsi ke-34 ini, yakni pada September 2020, mencapai USD 11,48 juta. Masing-masing melalui pelabuhan di Jakarta sebesar USD 0,62 juta, Jawa Timur sebesar USD 10,31 juta, dan Sulawesi Selatan sebesar USD 0,46 juta. Negara tujuan utama ekspor Kaltara adalah India, Korea, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Dengan nilai masing-masing mencapai USD 27,90 juta, USD 18,14 juta, USD 9,03 juta, USD 8,39 juta, dan USD 3,81 juta. Peranan kelima negara tersebut, dalam ekspor Kaltara mencapai 74,22 persen terhadap total ekspor pada 2020. Sebaliknya, nilai impor Kaltara September 2020, sebesar USD 10,83 juta, atau meningkat dibandingkan dengan impor Agustus 2020. Bila dibandingkan dengan periode Januari-September 2019, nilai impor Kaltara periode Januari-September 2020, meningkat sebesar 4,44 persen. “Nilai impor Kaltara September 2020 didominasi komoditas barang nonmigas. Utamanya kelompok hasil industri,” katanya. Nilai impor komoditas barang migas, tercatat tidak melakukan transaksi pada September 2020. Sedangkan komoditas barang nonmigas melakukan impor hingga mencapai USD 10,83 juta. Peningkatan nilai impor pada September 2020, disebabkan oleh peningkatan nilai impor komoditas barang hasil industri menjadi sebesar USD 7,68 juta, atau naik 122,88 persen. Juga hasil tambang mengalami peningkatan 8.050,35 persen, atau menjadi sebesar USD 3,14 juta. “Sedangkan hasil pertanian tidak tercatat adanya transaksi impor,” ujarnya. Dari catatan ekspor dan impor tersebut, neraca perdagangan Kaltara pada September 2020, tetap surplus sebesar USD 63,16 juta, meskipun mengalami penurunan 5,76 persen, jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada Agustus 2020, yang surplus sebesar USD 67,02 juta. “Penurunan tingkat neraca perdagangan ini disebabkan oleh penyebaran pandemi COVID-19 di sejumlah negara tujuan ekspor. Yang memaksa negara-negara mitra dagang kembali memberlakukan pembatasan aktivitas, ataupun karantina wilayah. Harapan kita, pandemi COVID-19 segera berlalu, agar neraca perdagangan kembali terungkit naik,” ujarnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait