Pengembangan Perkotaan Baru Tunggu Usulan Pemkab

Kamis 05-11-2020,20:16 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Berau, Nomorsatukaltim.com - Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKT), Nurdin menegaskan, bahwa pihaknya membuka peluang untuk menjalankan program Kawasan Perkotaan Baru (KPB) di Kabupaten Berau.

Pihaknya menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk mengajukan usulan program tersebut untuk ditindaklanjuti kedepannya. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kecamatan Talisayan dan Batu Putih. Ditegaskan, bahwa program KPB merupakan upaya strategis pemerintah dalam membangun dan mengembangkan kawasan transmigrasi. “Saat ini pemerintah telah membangun dan mengembangkan 48 KPB yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Di Kaltim sudah berjalan di Maloy,” ujarnya. Lanjutnya, pembangunan dan pengembangan transmigrasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembinaan, menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sedangkan pemerintah pusat memberikan arahan dan sebagai fasilitator terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan adanya sistem monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kawasan transmigrasi. “Evaluasi ini mencakup informasi sarana prasarana yang sudah dibangun, permasalahan dan rekomendasi, kontribusi program dan dukungan dana pusat dan daerah. Dan itu sudah kita lihat di Talisayan dan Batu Putih,” jelasnya. Nurdin juga menyampaikan, bahwa KPB ini akan membawahi beberapa desa yang masuk dalam wilayah transmigrasi. Dalam hal ini pemerintah pusat akan memberikan dukungan dalam memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial di KPB. “Nanti bisa punya SMA, Puskesmas dan fasilitas umum lainnya. Kami menunggu usulan dari pemerintah daerah untuk menjalankan program ini,” tegasnya. Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Junaidi menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengajukan usulan untuk KPB ini. Pada tahun lalu, Disnakertrans telah mengajukan proposal pembangunan fasilitas publik, yaitu pasar dan rumah sakit di Labanan. “Labanan ini sudah bisa dijadikan sebagai KPB. Dan kita telah ajukan proposal, tinggal menunggu tindak lanjut lagi. Pemenuhan fasilitas ini menjadi syarat dalam pembentukan KPB, sehingga perlu kita tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (adv/humas/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait