Kejati Kaltim: Tak Pernah Ada Tersangka Bernama Andi Harun
Senin 02-11-2020,23:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memastikan tak pernah ada tersangka bernama Andi Harun, selama proses penegakkan hukum yang ditangani lembaga yudikatif tersebut.
Itu ditegaskan, berkaitan dengan munculnya kasus siber yang menyerang personal ketua DPD Gerindra Kaltim tersebut.
"Saat ini tidak ada nama AH sebagai tersangka. Penanganan kasus dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) di Kejati Kaltim saat ini, tidak ada penetapan nama tersangka AH (Andi Harun)," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M. Abdul Farid, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Diserang di Dunia Siber, Andi Harun Meradang dan Lapor Polisi
Diketahui, salah satu akun youtube, bernama Berita Asyik memposting empat video tentang Andi Harun. Andi melalui kuasa hukumnya, menilai video tersebut menyudutkan calon wali kota Samarinda itu. Di salah satu video itu, Andi disebutkan pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Berdasatkan surat penyidikan Kejati Kaltim.
Tak hanya itu, link akun youtube disebar melalui pesan singkat oleh tujuh nomor telepon seluler. Atas video yang merugikan itu, bersama tujuh nomor telepon seluler tersebut, kuasa Andi Harun melaporkan hal itu ke Polresta Samarinda. Dengan laporan pencemaran nama baik, fitnah dan mengandung ujaran kebencian. (sah/zul)
Tags :
Kategori :