Digelontor Rp 10 Miliar

Senin 02-11-2020,10:18 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemberian beasiswa melalui program Kaltara Cerdas, terus berlanjut. Termasuk pada tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 10 miliar. Dengan target mencapai 6.800 penerima.

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Fimananur, penyaluran beasiswanya ada 2 kategori. Yaitu beasiswa prestasi dan tidak mampu. “Untuk beasiswa prestasi, dibagi 2 lagi. Yakni beasiswa prestasi akademik dan nonakademik,” kata pria yang akrab disapa Firman, belum lama ini. Untuk besaran beasiswa yang akan diterima, pelajar akan mendapatkan Rp 500 ribu dan mahasiswa Rp 1,5 juta. “Untuk nominal yang diterima memang kecil dari sebelumnya. Tapi, target penerima, insya Allah akan terakomodir semuanya. Baik itu mahasiswa dalam daerah, mahasiswa luar daerah, hingga untuk siswa yang berprestasi dan kurang mampu, juga dapat terakomodir,” jelasnya. Untuk diketahui, program beasiswa Kaltara Cerdas digagas sejak 2015 lalu. Dan, mulai dilaksanakan pada 2016. Dengan alokasi anggaran yang terus meningkat tiap tahunnya. “Program ini digagas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltara. Sehingga, terwujud masyarakat yang berkualitas dan dapat mendukung percepatan pembangunan di Kaltara,” ujar Firman. Dikatakan, dalam perjalanannya, alokasi anggaran Kaltara Cerdas dimulai pada 2015. Untuk pelaksanaan pada 2016. Saat itu, sebanyak 1.483 mahasiswa menerima beasiswa. Lalu pada 2017, berhasil tersalurkan kepada 2.373 penerima, 2018 meningkat menjadi 4.690 orang. Dan, di 2019 untuk 5.004 mahasiswa dan pelajar. “Dari 2016 hingga 2019, total anggaran untuk Kaltara Cerdas ini mencapai Rp 41,23 miliar,” sebutnya. Untuk tahun ini, penyalurannya diambil alih oleh Disdikbud Kaltara -sebelumnya berbentuk dana hibah kepada Dewan Pendidikan Kaltara. “Anggaran penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas pada tahun ini, bukan lagi masuk dalam anggaran hibah, namun anggarannya sudah masuk dalam dana kegiatan Disidikbud kaltara,” kata Firman. Proses pendaftaran calon penerima bantuan ini, menurut Firman, akan diumumkan setelah APBD Perubahan 2020 disetujui. “Saat ini, menunggu peraturan gubernur (Pergub). Masih dalam proses pengajuan ke Biro Hukum. Setelah itu, baru kita umumkan,” ujarnya. HMS
Tags :
Kategori :

Terkait