Artis Ibu Kota Ikut Terjerat Investasi Bodong Oknum Istri Polisi

Jumat 30-10-2020,14:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Ternyata, bisnis investasi bodong yang dijalankan oknum istri polisi di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berjaringan. Meluas hingga beberapa daerah se-Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa. Publik figur pun turut menjadi korbannya.

Yaitu Liza Aditya. Seorang penyanyi pop pendatang baru Tanah Air. Ternyata pula, dia orang pertama yang berani membongkar bisnis bodong yang dijalankan Y ini. Melalui akun media sosial miliknya lah, semua ketidakjelasan bisnis diungkapkan satu per satu. Yang akhirnya viral di kalangan para member serupa. Di berbagai tempat. Saat dihubungi, dia menceritakan kisahnya bisa terjerumus menjadi member bisnis tipu-tipu itu. "Saya ini merasa bodoh juga, karena bisa sampai ketipu. Padahal pada dasarnya aku cukup mengerti hukum dan pola bisnis," katanya saat dihubungi Disway-Nomor Satu Kaltim, Rabu (28/10/2020). Baca juga: Korban Investasi Bodong Oknum Istri Polisi Terus Bertambah Tapi akhirnya ia kecolongan juga. Awal dia bergabung menjadi member, Agustus 2020 lalu. Teman dekatnya menawarkan. Sebenarnya pada awalnya dia tak mau bergabung. Dia mau mencermati dulu dari beberapa member terdahulunya. Namun akhirnya, penyanyi yang mengawali karir di Malaysia ini bergabung juga. "Namanya teman dekat yang nawarin, aku lebih percaya ketimbang marketing-nya yang nawarin," ungkap dia. Pola bisnisnya ialah jual-beli arisan. Yang ditawarkan melalui akun media sosial Facebook Arisan Online Samarinda. Yang pengelolanya adalah seorang wanita warga Samarinda, R. Liza menjadi salah satu member dari 197 member lain. Yang tergabung dalam grup Arisan Online Samarinda ini. Dia awalnya belum tahu, jika R ini merupakan jaringan milik Y. Pada awalnya juga, dia sempat mempertanyakan landasan hukum bisnis ini. Seperti daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain sebagainya. Selebihnya, Y kerap menutup kesempatan setiap member untuk bertanya. "Tapi pengakuannya (Y), memang tidak ada (izin OJK). Tapi bisnis sudah berjalan 3 tahun. Dan buktinya ada di media sosial. Oh, berarti bisa di-tracking. Yasudah, saya percaya," ujar perempuan berparas ayu ini. Benar saja. Seperti yang dijanjikan, dalam kurun waktu singkat, 7, 14 hari, sampai sebulan, modal yang ditanamkan berlipat ganda. Menjadi 100 persen, bahkan 200 persen. Dari 4 kali dana yang ditransferkan Liza, cair. Totalnya mencapai Rp 23 juta. Awal September, masuk penawaran baru. Yang mengundang seluruh member untuk menanamkan modal. Alasannya, bulan ini adalah bulan terakhir bisnis dijalankan. "Sebenarnya dari sini saya sudah merasa ada yang aneh kalau ini penipuan. Tapi dalam grup, member lain antusias. Sebagian lagi meyakinkan bahwa ini bukanlah penipuan," beber Liza. Eh, ternyata kecurigaannya itu benar. Dana Rp 200 juta lebih yang dia masukkan raib tak jelas. Celakanya lagi, uang itu bukan uangnya sendiri. Gabungan dari sanak keluarganya. Baca juga: Tersangka Investasi Bodong Rp 6 M di PPU Diciduk Sebelumnya dia bersama yang lain, dijanjikan dana akan cair pada 11 September. Jelang hari H, jadwalnya dimundurkan menjadi H+3. Lalu diundurkan lagi menjadi H+4. Bahkan akhirnya menjadi H+10. Namun sebelum hari yang ditentukan itu datang, member sudah pada geger. Liza juga mengejar informasi ke sana-sini. Belakangan baru juga dia tahu, jika owner bisnis yang sebenarnya di atas akun Arisan Online Samarinda ialah Y, oknum Bhayangkari tadi, yang memakai akun atas nama Adriela. "Saya sempat berkomunikasi dengan Y, sebelum dia di sel. Minta untuk tidak diviralkan, dan aku masih dijanjikan uangnya kembali," ingat dia. Namun karena masih tak dapat kepastian, Liza kerap menghubungi Y. Yang berujung pengancaman. "Diancam aku. Dia bilang tidak akan bisa ditangkap karena suaminya polisi. Akhirnya hasil chatting baru saya viralkan," lanjut dia. Dari postingan-postingan di instastory akunnya itulah, member lain bermunculan. Para nasabah-nasabah yang berada di bawah jejaring bisnis Y. Sebagiannya sudah menghubungkan dia untuk bersama-sama mengungkap. Yang terhimpun bersamanya hingga kini sudah 300 lebih member. "Mauku, bersama-sama mengungkap bisnis bodong ini. Agar tidak ada lagi korbannya," kata dia. Para member korban itu dikumpulkan. Berkoordinasi untuk mengambil langkah ke depannya. Liza juga telah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi dalam kasus ini. Dia mau bantu fasilitasi korban lainnya. Tapi untuk pribadi, Liza sebenarnya tak mengejar Y. Namun R. "Aku tidak ada urusan secara langsung dengan Y. Yang aku kejar itu R. Karena saya transfer uang ke dia," sebutnya. Sejatinya, R sendiri ialah korban Y. R berlakon sebagai pengepul uang nasabah yang nantinya akan ditransfer ke rekening Y. Dari pengakuan R ke Liza, uang R yang udah nyemplung dalam bisnis sudah Rp 2 miliar. Baca juga: Investasi Bodong Diduga Seret Oknum Keluarga Polisi, Member Rugi Miliaran Jika ditambah dengan uang member yang ada di bawahnya, juga sekira Rp 2 miliar, maka ada Rp 4 miliar dana yang masuk ke Y. "R juga sudah melaporkan Y ke Polisi. Tapi ngakunya ke aku, laporannya ditolak. Karena ternyata R juga sudah dilaporkan oleh salah satu member di Solo," beber dia. Ke depan, Liza bersama pengacara telah mempersiapkan berbagai alat bukti. Yang akan dibawa ke Mabes Polri. Mulai bukti transfer, bukti penawaran di akun media sosial sampai bukti komunikasi dalam grup WhatsApp dan komunikasi pribadinya. "Aku tidak lagi menuntut keuntungan, tapi modal saja kembali. Jika tidak kembali, aku serahkan semuanya ke hukum yang berlaku di negara ini," tegas Liza. Adapun Liza bukan hanya satu-satunya publik figur yang ketahuan ikut tertipu. Ada lagi Ade Govinda. Ia sempat ikut bergabung dan mentransfer dana Rp 17 juta. Namun belum sama sekali mendapatkan untung. "Segera aku dan Ade akan melapor. Diikuti juga dengan beberapa teman-teman melaporkan ke kantor polisi di kota masing-masing," jelas Liza. Untuk diketahui, pelaku Y sejak pekan kemarin sudah diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres PPU di Balikpapan. Setelah sebelumnya sempat kabur ke Makassar dan Surabaya. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait