Bappeda Susun Rancangan Teknokratik

Senin 26-10-2020,16:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) mengadakan focus group discussion (FGD) di Krayan, Kabupaten Nunukan, belum lama ini.

“FGD ini terkait dengan rencangan penyusunan teknokratik RPJMD Kaltara 2022-2026. FGD bertujuan mengumpulkan informasi, menjaring masukan, serta saran terkait permasalahan di kawasan perbatasan dari multipihak,” ungkap Kepala Bapedda-Litbang Risdianto, Jumat (23/10). “Dalam penyusunannya, provinsi dibantu oleh Tim Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku penyusun rancangan teknokratik RPJMD Kaltara tahun 2022-2026,” lanjutnya. Rancangan teknokratik RPJMD, kata Risdianto, merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Menggunakan pendekatan teknokratik. Sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disajikan dengan sistematika. “Adapun tahapannya, yakni pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan, dan isu strategis daerah,” sebutnya. Dasar pelaksanaan FGD, yakni rancangan teknokratik RPJMD 2022-2026 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Sebagaimana ketentuan di Pasal 41, kata Risdianto, disampaikan bahwa persiapan penyusunan RPJMD meliputi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Ia menyebutkan, jalan perbatasan termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan aturan, jalan perbatasan mulai dari Malinau-Krayan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Terkait adanya jalan lingkar antarkecamatan, Risdianto menjelaskan, agar ada intervensi provinsi. Sebab, provinsi ingin berkontribusi dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah perbatasan. Seperti pada jalan lingkar Krayan, ruas jalan Long Bawan-Long Layu pembangunannya menggunakan APBD Kaltara. “Memang itu tanggung jawab nasional. Tapi, kan butuh dana triliunan dan waktu panjang. Sehingga, guna percepatan kita bantu untuk pembangunan jalan lingkarnya. Tentu, dengan kemampuan keuangan kita,” jelasnya. “Sejatinya, harus diimbangi dengan upaya kebijakan dari daerah (kabupaten). Seperti pembangunan jalan lingkungan di permukiman warga di dalam kecamatan, agar dibangun menggunakan dana kabupaten,” tambah Risdianto. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait