TANJUNG REDEB, DISWAY – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kampung dan kelurahan diminta memperkuat pengawasan. Untuk mencegah penyebaran yang kini sudah melandai. Salah seorang tim Satgas COVID-19 Berau, Thamrin mengharapkan agar konsep kampung tangguh atau RT tangguh benar-benar dimaksimalkan. Thamrin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mengaku, salah satu upaya menjaga kampung bebas COVID-19, yaitu meyakinkan pengunjung yang datang. Mesti membawa hasil PCR atau rapid test. “Maksimalkan melaksanakan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum protokol kesehatan,” tegasnya, Jumat (23/10). Dikatakan, pelaku perjalan keluar daerah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Berau. Sebab penyumbang terbesar kasus COVID-19 di Berau adalah pelaku perjalanan. “Dari rapat evaluasi yang kami lakukan, lebih 95 persen itu penyebab terjadinya penularan COVID-19 dikarenakan masyarakat pelaku perjalanan ke luar daerah. Terbanyak pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat terbang,” terangnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Thamrin mengatakan, setiap pelaku perjalanan hendaknya melakukan tes PCR atau rapid test. Terutama pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat terbang. Itu dilakukan untuk memastikan, pelaku perjalanan bebas dari virus Corona sebelum berangkat atau kembali ke Berau. Jika saat test reaktif, maka yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan. Harus dilakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penyebaran. “Melakukan test PCR atau rapid test itu wajib bagi semua pelaku perjalanan ke luar daerah. Biaya ditanggung sendiri. Berbeda dengan pasien suspek, itu ditanggung pemerintah,” jelasnya. Selain itu, ia mengingatkan pengelola objek wisata yang menjadi sasaran liburan wisatawan. Agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Apalagi berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Berau Nomor 360/267/BPBD/2020 dalam menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 440/5976/SJ yang diterbitkan Pemkab Berau 22 Oktober lalu. Yaitu mengantisipasi penularan virus Corona pada libur dan cuti bersama. Diinstruksikan agar objek wisata dilakukan pembatasan. Untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. “Membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen. Pihak pengelola juga wajib mencegah terjadinya kegiatan berupa pesta terbuka. Untuk menghindari munculnya klaster baru,” tuturnya. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memperingati hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad, 28 Oktober, diimbau untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan. “Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak,” katanya. (ZZA).
Perkuat Pengawasan Satgas Kampung
Sabtu 24-10-2020,09:27 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,12:50 WIB
Rumah Jabatan Gubernur Disebut Sering Kosong Bertahun-tahun, Mantan Jubir Isran Noor Angkat Bicara
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Tanggalkan Kesan Kumuh, Ambisi PPU Sulap Pelabuhan Penajam
Kamis 09-04-2026,14:10 WIB
Kuota Haji Kutai Barat Menyusut Jadi Empat Orang, Ini Alasannya
Kamis 09-04-2026,05:56 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 9 April 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 09-04-2026,08:30 WIB
KONI Kutim Incar Posisi 3 Besar di Porprov Kaltim 2026
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:40 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Mahulu Terus Optimalkan Percetakan Sawah
Kamis 09-04-2026,22:15 WIB
LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern
Kamis 09-04-2026,22:04 WIB
Rupiah Melemah Sentuh Rp17.105, Beban Subsidi dan Klaim Asuransi Kian Berat
Kamis 09-04-2026,21:50 WIB
Musim Durian 2026 Lebih Panjang, Pedagang di Sendawar Raup Hingga Rp15 Juta per Bulan
Kamis 09-04-2026,21:25 WIB