TANJUNG REDEB, DISWAY – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 kampung dan kelurahan diminta memperkuat pengawasan. Untuk mencegah penyebaran yang kini sudah melandai. Salah seorang tim Satgas COVID-19 Berau, Thamrin mengharapkan agar konsep kampung tangguh atau RT tangguh benar-benar dimaksimalkan. Thamrin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mengaku, salah satu upaya menjaga kampung bebas COVID-19, yaitu meyakinkan pengunjung yang datang. Mesti membawa hasil PCR atau rapid test. “Maksimalkan melaksanakan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum protokol kesehatan,” tegasnya, Jumat (23/10). Dikatakan, pelaku perjalan keluar daerah menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Berau. Sebab penyumbang terbesar kasus COVID-19 di Berau adalah pelaku perjalanan. “Dari rapat evaluasi yang kami lakukan, lebih 95 persen itu penyebab terjadinya penularan COVID-19 dikarenakan masyarakat pelaku perjalanan ke luar daerah. Terbanyak pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat terbang,” terangnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Thamrin mengatakan, setiap pelaku perjalanan hendaknya melakukan tes PCR atau rapid test. Terutama pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat terbang. Itu dilakukan untuk memastikan, pelaku perjalanan bebas dari virus Corona sebelum berangkat atau kembali ke Berau. Jika saat test reaktif, maka yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan. Harus dilakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penyebaran. “Melakukan test PCR atau rapid test itu wajib bagi semua pelaku perjalanan ke luar daerah. Biaya ditanggung sendiri. Berbeda dengan pasien suspek, itu ditanggung pemerintah,” jelasnya. Selain itu, ia mengingatkan pengelola objek wisata yang menjadi sasaran liburan wisatawan. Agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Apalagi berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Berau Nomor 360/267/BPBD/2020 dalam menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 440/5976/SJ yang diterbitkan Pemkab Berau 22 Oktober lalu. Yaitu mengantisipasi penularan virus Corona pada libur dan cuti bersama. Diinstruksikan agar objek wisata dilakukan pembatasan. Untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. “Membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen. Pihak pengelola juga wajib mencegah terjadinya kegiatan berupa pesta terbuka. Untuk menghindari munculnya klaster baru,” tuturnya. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memperingati hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad, 28 Oktober, diimbau untuk dilaksanakan di wilayah masing-masing. Dengan menerapkan protokol kesehatan. “Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak,” katanya. (ZZA).
Perkuat Pengawasan Satgas Kampung
Sabtu 24-10-2020,09:27 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,21:55 WIB
Pemprov Kaltim Pastikan Operasional Mal Lembuswana Tetap Jalan Meski BOT Berakhir
Kamis 04-06-2026,15:00 WIB
Pelaku Penculikan Bocah Sangatta Ditangkap di Rumah Keluarga Pacar, Tersangka Pernah Antar Orangtua Korban
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Konter Riza Phone di Tanah Grogot
Kamis 04-06-2026,17:31 WIB
Aspin Anwar Siap Gugat Perbup Pendekar Kukar Idaman Terbaik ke Mahkamah Agung
Kamis 04-06-2026,22:34 WIB
SPMB 2026 Balikpapan Berubah, Catat Perubahannya Apa Saja
Terkini
Jumat 05-06-2026,13:55 WIB
Alfamart Kasih Sinyal Kenaikan Harga Produk Retail, Imbas Melemahnya Rupiah
Jumat 05-06-2026,13:32 WIB
Jumlah Investor Ritel di Kaltim Naik 66 Persen, Tembus 400 Ribu hingga April 2026
Jumat 05-06-2026,13:06 WIB
Rugikan Korban Sebesar Rp 20 Miliar, Handy Aliansyah Bos Hotel Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara
Jumat 05-06-2026,12:00 WIB
Harga Sawit Anjlok, Faizal Rachman: Kutim Seperti Tidak Punya Bupati dan Dinas Perkebunan
Jumat 05-06-2026,11:02 WIB