Banggar DPRD Kaltim Tolak Usulan Multi Years Pemprov

Selasa 20-10-2020,19:12 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim melaksanakan pertemuan bersama sekitar di gedung E DPRD Kaltim belum lama ini.

Pertemuan itu membahas perihal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada 2021 mendatang.

Pemprov Kaltim, yang diwakili HM Sa'bani selaku Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim hadir dalam rapat itu. Rapat Banggar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Tim Banggar menolak rencana Pemprov Kaltim yang ingin menyediakan anggaran belanja multi years. Alhasil, rapat Banggar berjalan sedikit alot.

Ditolaknya rencana Pemprov Kaltim itu didasari oleh beberapa alasan. Pertama, DPRD Kaltim menganggap rencana yang diajukan itu rupanya melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lalu, berkenaan pula dengan dibangunnya fly over di Muara Rapak dianggap sebagai kewenangan jalan negara. Oleh sebab itu, DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov agar lebih menekankannya pada ABPN. Sebab kewenangan itu ada di APBN.

Disampaikan Samsun, bahwa Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Pemprov Kaltim nampak tidak sepaham. Sebab, Gubernur Kaltim, Isran Noor sudah berkomitmen untuk tidak akan lagi menggarap program pembangunan multi years. Sehingga ditegaskan Samsun bahwa, itulah yang membuat para anggota dewan tidak bersepakat.

Dijelaskan Samsun, DPRD Kaltim berkeinginan agar pembangunan di Kaltim tetap mengacu pada penggunaan rancangan anggaran single years atau parsial. Sebab dikhawatirkan, program pembangunan multi years bakal menjadi beban untuk APBD Kaltim pada tahun berikutnya. Sedangkan setiap tahunnya mesti wajib dianggarkan.

“Tiap tahun kita anggarakan tidak apa-apa. Tidak mesti multi years. Kita khawatir itu akan membebani APBD Kaltim seperti pada 2016 dan 2017. Kita sudah terikat kontrak multi years dengan tol. Kalau tidak kita anggarkan, kita terhutang dan akhir periode gubernur biasanya kontrak multi years itu harus berakhir,” jelas Samsun. Pada Selasa (20/10/2020) siang.

Alhasil, beban di belakangnya dari akhir kegiatan anggaran lain lah yang dikorbankan. Samsun juga melanjutkan lagi bahwa, dianggarkan setiap tahun saja. Besarannya bergantung pada anggaran provinsi. Seandainya anggaran besar, maka akan dianggarkan besar pula. Sebaliknya jika kecil, tentu akan menyesuaikan.

Ketika ditanya apakah dalam pembahasan KUA-PPAS memuat pembahasan kebutuhan pokok pikiran anggota dewan atau dana aspirasi, Samsun menegaskan bahwa itu tidak ada.

Selain itu, HM Sa’bani pun tak begitu banyak buka suara. Dia hanya menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Banggar DPRD Kaltim masih bersifat sebagai kebijakan umum anggaran program prioritas. Pembahasan anggaran selalu di dewan, tidak di mana-mana. (adv/top/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait