TANJUNG SELOR, DISWAY – Dugaan pelanggaran kampanye salah seorang calon gubernur yang dilaporkan mantan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, diakui Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, masih berproses. Menurut Suryani, laporan dugaan pelanggaran kampanye itu sudah memenuhi syarat formil dan materiel. Sehingga, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu untuk mengkaji lebih dalam lagi pasal-pasal yang diadukan oleh pelapor. “Kami dari Bawaslu masih meminta keterangan beberapa pihak. Termasuk pihak terlapor,” ujar Suryani, Minggu (18/10). Dikatakan, untuk mengukur tindakan yang dilakukan terlapor, pihaknya akan mengaitkan dengan UU yang diduga dilanggar. Yakni UU 10 Tahun 2016, apakah terdapat unsur yang dilarang dalam pelaksanaan pencalonan kepala daerah. Lalu unsur pelanggaran yang dilakukan apakah bersifat administrasi, pidana, atau pelanggaran lain. “Yang jelas, kami sudah melakukan pembahasan 1x24 jam, setelah laporan diregistrasi. Kemudian, kami punya waktu 5 hari untuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya. Sebelumnya, mantan pimpinan Bawaslu Kaltara periode 2015-2020, Mumaddadah, melaporkan calon gubernur Irianto Lambrie kepada Bawaslu Kaltara. Ia mengaku melaporkan Irianto Lambrie yang sedang cuti kampanye, namun menerima penghargaan di salah satu stasiun tv nasional. “Kita ketahui bersama bahwa gubernur Irianto ini sementara cuti, tapi justru menerima penghargaan,” ujarnya, Selasa (13/10) lalu. Dijelaskan, selama masa kampanye, kedudukan gubernur Kaltara dipegang oleh penjabat sementara (Pjs). Semestinya, lanjutnya, Pjs gubernur yang menerima penghargaan, mewakili Irianto dan Pemerintah Provinsi Kaltara. Karena menurutnya, penghargaan yang diterima merupakan apresiasi inovasi pelayanan terpadu satu pintu Pemerintah Provinsi Kaltara. “Semua bukti telah saya sampaikan kepada Bawaslu Kaltara. Hanya saja, ketika saya melaporkan, yang menerima berkas bukan pimpinan Bawaslu, namun hanya staf biasa. Dan, yang dilaporkan ini fakta dan sudah tidak ada lagi alasan Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti. Dan, saya melapor ini atas nama masyarakat, bukan titipan calon mana pun,” ujarnya. Terkait laporan itu, Irianto Lambrie yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (16/10) malam, enggan terlalu panjang menanggapi. Menurutnya, saat menerima penghargaan itu, dirinya tidak menggunakan fasilitas pemerintah. “Itu kan biasa saja. Itu ngawur aja. Kita tidak ada menggunakan fasilitas apa-apa,” ujarnya. */ZUH/REY
Bawaslu Masih Proses
Selasa 20-10-2020,10:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:00 WIB
Prabowo Targetkan 700 BUMN Ditutup atau Dirampingkan hingga Akhir 2026
Sabtu 24-10-2026,10:30 WIB
Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Sabtu 24-10-2026,13:03 WIB
6 Jenis Makanan Ini Picu Penumpukan Lemak di Perut
Sabtu 24-10-2026,15:16 WIB
BPBD Kaltim Klaim Karhutla Menurun di Okotober, Kukar Terluas dan Paser Masih Terbanyak
Sabtu 24-10-2026,19:05 WIB
BI Perpanjang DP 0 Persen Kredit Kendaraan Bermotor hingga 2027
Terkini
Minggu 25-10-2026,09:40 WIB
Kutim Siapkan Arena Porprov Korpri IV, Manfaatkan Stadion Kudungga hingga Gedung Wanita
Minggu 25-10-2026,09:03 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, dari Antikanker hingga Melegakan Pernapasan
Minggu 25-10-2026,08:02 WIB
Ubed Singkirkan Alex Lanier, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Menembus Final French Open 2026
Minggu 25-10-2026,07:01 WIB
Temukan 770 Kasus Hepatitis B, Dinkes Kaltim Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Minggu 25-10-2026,06:12 WIB