TANJUNG SELOR, DISWAY – Dugaan pelanggaran kampanye salah seorang calon gubernur yang dilaporkan mantan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, diakui Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, masih berproses. Menurut Suryani, laporan dugaan pelanggaran kampanye itu sudah memenuhi syarat formil dan materiel. Sehingga, pihaknya bersama Sentra Gakkumdu untuk mengkaji lebih dalam lagi pasal-pasal yang diadukan oleh pelapor. “Kami dari Bawaslu masih meminta keterangan beberapa pihak. Termasuk pihak terlapor,” ujar Suryani, Minggu (18/10). Dikatakan, untuk mengukur tindakan yang dilakukan terlapor, pihaknya akan mengaitkan dengan UU yang diduga dilanggar. Yakni UU 10 Tahun 2016, apakah terdapat unsur yang dilarang dalam pelaksanaan pencalonan kepala daerah. Lalu unsur pelanggaran yang dilakukan apakah bersifat administrasi, pidana, atau pelanggaran lain. “Yang jelas, kami sudah melakukan pembahasan 1x24 jam, setelah laporan diregistrasi. Kemudian, kami punya waktu 5 hari untuk melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya. Sebelumnya, mantan pimpinan Bawaslu Kaltara periode 2015-2020, Mumaddadah, melaporkan calon gubernur Irianto Lambrie kepada Bawaslu Kaltara. Ia mengaku melaporkan Irianto Lambrie yang sedang cuti kampanye, namun menerima penghargaan di salah satu stasiun tv nasional. “Kita ketahui bersama bahwa gubernur Irianto ini sementara cuti, tapi justru menerima penghargaan,” ujarnya, Selasa (13/10) lalu. Dijelaskan, selama masa kampanye, kedudukan gubernur Kaltara dipegang oleh penjabat sementara (Pjs). Semestinya, lanjutnya, Pjs gubernur yang menerima penghargaan, mewakili Irianto dan Pemerintah Provinsi Kaltara. Karena menurutnya, penghargaan yang diterima merupakan apresiasi inovasi pelayanan terpadu satu pintu Pemerintah Provinsi Kaltara. “Semua bukti telah saya sampaikan kepada Bawaslu Kaltara. Hanya saja, ketika saya melaporkan, yang menerima berkas bukan pimpinan Bawaslu, namun hanya staf biasa. Dan, yang dilaporkan ini fakta dan sudah tidak ada lagi alasan Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti. Dan, saya melapor ini atas nama masyarakat, bukan titipan calon mana pun,” ujarnya. Terkait laporan itu, Irianto Lambrie yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (16/10) malam, enggan terlalu panjang menanggapi. Menurutnya, saat menerima penghargaan itu, dirinya tidak menggunakan fasilitas pemerintah. “Itu kan biasa saja. Itu ngawur aja. Kita tidak ada menggunakan fasilitas apa-apa,” ujarnya. */ZUH/REY
Bawaslu Masih Proses
Selasa 20-10-2020,10:06 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,20:37 WIB
Cegah Narasi Provokatif Jelang Aksi 21 April, Polda Kaltim Awasi Dunia Maya dengan Patroli Siber
Sabtu 18-04-2026,09:48 WIB
Kelompok Pemuda di Kutai Barat Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Kurangi Ketergantungan Pasokan dari Luar
Jumat 17-04-2026,19:15 WIB
Duel Beda Nasib di Stadion 17 Mei, Misi Hindari Degradasi Persiba Vs Ambisi Promosi Barito Putera
Jumat 17-04-2026,20:01 WIB
Kini Terdapat 4 SPPG di PPU yang Ditangguhkan Akibat IPAL Bermasalah
Jumat 17-04-2026,21:04 WIB
Perbaikan Jembatan Sangkima Dimulai, Kendaraan Berat Wajib Stop Operasi Malam Hari
Terkini
Sabtu 18-04-2026,18:01 WIB
Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Langsung Merosot
Sabtu 18-04-2026,16:59 WIB
Gudang Bulog di Bontang Bisa Kendalikan Harga Beras
Sabtu 18-04-2026,15:55 WIB
SPPG Bontang yang Sempat Disanksi, Siap Beroperasi Lagi
Sabtu 18-04-2026,14:58 WIB
Masyarakat Suku Dayak Kenyah di Mahulu Gelar Ritual Mecaq Undat, Ternyata Ini Maknanya
Sabtu 18-04-2026,13:58 WIB