Periode Kelam Perekonomian Indonesia dan Global

Selasa 20-10-2020,09:10 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Quantitative easing yang dilakukan BI sudah mencapai Rp 667,6 triliun. Lalu BI juga mengeluarkan kebijakan makroprudensial dengan memberlakukan uang muka 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, BI pun melakukan penyempurnaan kebijakan uang muka (downpayment/DP) atau loan to value (LTV) untuk kendaraan. Penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2020. Yang memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen sampai 10 persen menjadi 0 persen dalam pemberian KKB/PKB. Untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Bank sentral juga melakukan percepatan langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP) dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi (Central Counterparty/CCP).

Kemudian memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM. Melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan. Dalam mempercepat program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat. Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (cnbc/lpt/knt/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait