Jam Malam Dicabut, Razia Tetap Jalan

Jumat 16-10-2020,22:26 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan telah mencabut jam malam, setelah menerapkannya lebih kurang selama lima bulan akibat meningkatnya pasien COVID-19.

Meski telah dicabut, tidak serta merta warga bebas melakukan aktivitas di luar rumah, lebih-lebih mengabaikan protokol kesehatan.

Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan menegaskan, meskipun Pemerintah Kota Balikpapan telah mencabut pembatasan jam malam sejak 13 Oktober, namun pemantauan dan operasi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan masyarakat tetap berjalan.

"Sekarang operasi atau razia kita perketat. Tim gabungan setiap hari secara mobile melakukan pemantauan dan operasi,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Berdasarkan analisis Satgas Penanganan COVID-19 Nasional pekan ini, Balikpapan kembali berstatus daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19 atau zona oranye. Di wilayah provinsi Kaltim, baru Berau yang masuk zona kuning atau berstatus daerah risiko rendah.

"Karena itu kami berharap semakin meningkatkan protokol kesehatannya. Jika angka kasus terus rendah, maka kita akan terus relaksasi kegiatan masyarakat. Seperti baru-baru ini kita perbolehkan bioskop kembali beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan hari ini (16/10) melaporkan pertambahan 19 kasus terkonfirmasi positif, 40 selesai isolasi, dan 2 kasus positif meninggal dunia. Sebagian besar kasus berasal dari riwayat tanpa gejala dengan 9 kasus, 6 kasus riwayat suspek, 2 kasus riwayat tracing, dan 1 kasus tracing di tempat kerja. (Bom/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait