Tidak Bisa Dikonfirmasi

Jumat 16-10-2020,09:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Bunyamin

TANJUNG REDEB, DISWAY – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Berau, telah menyetorkan kembali daftar penerima subsidi gaji ke Kementerian Ketenagakerjaan. Ada 600 ribu data tak bisa dikonfirmasi.

Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Bunyamin mengatakan, saat ini sudah memasuki tahap lima penyaluran berkas. Terakhir pengiriman berkas, dilakukan pada 30 September lalu.

Pengiriman berkas yang dilakukan oleh pihaknya berisi nomor rekening pekerja atau penerima upah yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Jadi memang sudah lima kali kami mengirimkan berkas itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (15/10).

Hingga gelombang ke lima penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, BPJAMSOSTEK berhasil mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening pekerja. Dan setelah dilakukan validasi berlapis menjadi 12,4 juta data pekerja.

Terdapat 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu juga terdapat sekira 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Adapun data yang tidak berhasil dikonfirmasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Disebutkannya, ada beberapa orang yang menggunakan rekening orang lain untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ada juga, orang yang menyetorkan nomor rekening yang telah dibekukan.

“Dan kebanyakan yang kami dapati itu adalah rekening pasif. Validasi itu dilakukan menggunakan sistem berlapis, jadi sangat ketat. Kalau bukan rekening sendiri, jelas tidak bisa diberikan,” ungkapnya.

Total subsidi yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 2.400.000 pada setiap pekerja. Namun, penyalurannya dibagi menjadi dua bagian. Dengan sistem pembayaran kali dua.

“Sebenarnya itu akan disalurkan selama empat bulan. Tapi kemarin disalurkan langsung dua bulan. Untuk per bulannya itu Rp 600.000. Jadi setiap pekerja dapat Rp 1.200.000 sekali masuk,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk masyarakat yang mendapat subsidi di September, kemungkinan akan mendapat kembali di November. Pasalnya, harus terhitung dua bulan.

“Pas saja kan kalau seperti itu hitungannya,” pungkasnya. */fst/app

Tags :
Kategori :

Terkait