507 Warga Binaan Masuk Daftar Pemilih

Kamis 15-10-2020,09:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, saat melakukan perekaman KTP-el, Rabu (14/10).

TANJUNG REDEB, DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, melakukan perekaman KTP-el, dan pengecekan sidik jari terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Rabu (14/10).

Komisioner KPU Kabupaten Berau Salestiawati menyebutkan, berdasarkan data yang masuk di Rutan Kelas IIB sebanyak 507 pemilih. Hanya, dari 507 data pemilih, ada 30 warga binaan belum melakukan perekaman KTP-el, namun memiliki data kependudukan di Kartu Keluarga (KK) sebagai warga Berau.

“Jadi 30 warga binaan itu, hari ini (kemarin) dilakukan perekaman KTP-el oleh Disdukcapil,” ujarnya.

Dikatakannya juga, dari data yang diberikan oleh rutan, ada 480 penghuni rutan yang tidak memiliki identitas kependudukan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jumlah itu kata Dia, kemudian dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan validasi data. Berdasarkan hasil validasi data itu, ditemukan 207 data penghuni rutan yang tidak ada NIK-nya oleh Disdukcapil.

“Dari 207 kami hanya mengambil warga binaan yang beralamat Berau. Ada sekitar 157 warga binaan itu yang beralamat Berau ini yang akan kami cek menggunakan sidik jari untuk mengetahui apakah mereka sudah pernah merekam KTP-el atau belum,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk jumlah pasti warga binaan yang sudah terdaftar dan memiliki hak suara di Pilkada 5 Desember nanti ada 507 orang baik yang sudah merekam KTP-el, maupun yang belum.

Jumlah tersebut juga sudah masuk ke sistem KPU. Dari 507 pemilih itu, sudah termasuk 30 orang yang baru merekam KTP-el.

“Kenapa masuk, karena walaupun belum merekam, tetapi mereka sudah memiliki identitias kependudukan, dan terdaftar di KK. Tindak lanjutnya, melakukan perekaman untuk mendapatkan KTP-el,” terangnya.

Sementara ditambahkan Salestiawati, untuk jumlah 157 warga binaan, pihaknya belum mengetahui apakah masuk daftar pemilih atau tidak, tergantung dari hasil pengecekan menggunakan sidik jari.

Karena kata Dia, berdasarkan jumlah penghuni rutan sendiri sebanyak 793 orang. Setelah dilakukan penyaringan data menggunakan NIK ada 79 warga binaan bukan warga Berau.

“Karena non dokumen. Dari Capil pun juga tidak menemukan, makanya menunggu pencocokan dengan sidik jari. Bisa saja bertambah sesuai jika dari pencocokan sidik jari sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Berau Tamjidillah Noor yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, kegiatan perekaman KTP-el dan pencocokan sidik jari untuk melakukan validasi penghuni rutan yang belum diketahui NIK-nya, juga disaksikan oleh Liaison Officer (LO) baik dari Paslon nomor 1 maupun nomor 2.

“Selama berlangsungnya perekaman, kami liat berlangsung lancar dan sesuai aturan. Sementara untuk data ganda, kami belum lihat dalam pengambilan data di rutan ini, jika ada itu pasti ketahuan melalui sistem Disdukcapil,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait