Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot Balikpapan tegas. Tempat Hiburan Malam (THM) belum boleh buka. Meski pun Balikpapan saat ini masuk dalam zona oranye.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan hal itu. Katanya Satgas COVID-19 tidak serta merta mencabut beberapa kebijakan yang telah dibuat dan diterapkan. Seperti THM. "Belum, belum," katanya saat ditemui, di Balai Kota, Selasa (13/10/2020).
Kenyataanya masih ada beberapa THM terpantau beroperasi. Meski sudah diwanti-wanti. "Ada yang kita tegur, ada yang kita tindak, ada yang kita stop. Nanti kalau ada lagi laporan nanti kita akan tindak," imbuhnya.
Selama ini pemkot konsisten menjaga agar THM tidak diperkenankan beroperasi. Lantaran grafik R0 masih di angka yang mengkhawatirkan. Meski sekarang angka grafik sudah lebih baik, yakni berada di 0,64.
Namun menurutnya angka penularan masih fluktuatif dan berisiko meningkat tajam. Kalau tidak dibarengi dengan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Pun begitu dengan kebijakan pelonggaran untuk THM, tempat-tempat pariwisata dan hiburan. "Kita mohonlah hiburan malam jangan sampai kita lakukan penutupan. Kita cabut izin usahanya akan habis sama sekali," pesannya.
Baca juga: Aksi di Balikpapan Berujung Ricuh, Pemkot-DPRD Kecewa
Sebab sampai saat ini petugas di tingkat kecamatan juga sudah bergerak memantau perkembangan terkait kebijakan pengetatan. Ia meminta pelaku usaha hiburan malam agar menahan diri dulu. Mengikuti anjuran, imbauan dan aturan yang termasuk dalam Perwali 23/2020. "Supaya kita benar-benar klir, begitu," imbuhnya. (ryn/boy)