Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar dan PT Jembayan Muara Bara (JMB). Membahas rencana pembangunan Akademi Vokasi Pertanian yang berlokasi di Tenggarong Sebrang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin. Didampingi Firnadi Ikhsan, Khoirul Mashuri, Mutoyib, dan Saparuddin Pabonglean.
Baharuddin menjelaskan, RDP ini sebagai tindak lanjut pembahasan lahan pembangunan Akademi Vokasi Pertanian. Yang menggunakan lahan eks tambang di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang. Karena pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menjalin MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Untuk mengembangkan program pendidikan tersebut.
“Tindak lanjut dari pertemuan pertama, hari ini membahas lahan pembangunan vokasi di Desa Mulawarman,” ucap Baharuddin pada Nomorsatukaltim.com beberapa waktu lalu.
DPRD Kukar juga siap menyokong program pembangunan ini. Baik dari segi regulasi dan pengawasan. Agar rencana baik ini bisa terlaksana. Ia juga memastikan progres pembangunan akan dimulai pada tahun 2021. Di atas lahan seluas 96 hektare, pembangunan tahap awal, sementara menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah dahulu. Yakni bangunan Diklat di Tenggarong Seberang.
"Tentu Dewan akan memberikan dukungan terkait masalah aturan atau regulasi," katanya.
Komisi IV juga mendorong perusahaan swasta di sekitar lokasi untuk andil dalam pembangunan ini. Seperti kelengkapan bahan pembangunan yang memang sangat dibutuhkan. Perusahaan yang sudah melakukan reklamasi, hanya tinggal menunggu penyerahan lahan eks tambangnya saja kepada pemerintah.
Bahkan dalam waktu dekat akan inspeksi ke lapangan. Guna meninjau lokasi lahan yang dijanjikan. "Untuk lebih jelasnya besok kita akan monitoring langsung ke lapangan, melihat kondisi lahan rencana pembangunan ini," pungkasnya. (ADV/mrf/sam)