PI 10 Persen Terancam

Senin 12-10-2020,10:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Hanya saja, diakuinya ada beberapa hal yang diminta oleh anggota pansus kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan PT Migas Kaltara Jaya yang belum dipenuhi. Dan, itu menjadi alasan perubahan perda semakin lambat.

“Yang diminta itu berkaitan data-data. Saya lupa data apa saja yang diminta kemarin. Tetapi selain data, juga ada meminta draf bisnis planning dari PT Migas Kaltara Jaya. Tapi belum terpenuhi,” ujar anggota DPRD Kaltara ini.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan perubahan perda segera rampung. Yakni sebelum akhir tahun ini. Namun, bila apa yang menjadi pemintaan anggota pansus belum terpenuhi, akan menjadi penghambat.

“Sekarang kondisi pandemik (COVID-19), semua target banyak meleset. Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin, agar (perubahan perda, Red) ini dapat segera diselesaikan. Tentu perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya. */KBC/*/ZUH/REY

Tags :
Kategori :

Terkait