Pendapatan Pemerintah Merosot, Setoran Pajak Tak Sesuai Prediksi

Senin 12-10-2020,08:16 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengakui jika penerimaan perpajakan jatuh lebih dalam dari prediksi di awal. Mulanya, ia memprediksi penerimaan perpajakan turun 10 persen akibat COVID-19.

Namun, ternyata penerimaan perpajakan per akhir Agustus 2020 sudah anjlok 15,6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

“Sekarang ini untuk Indonesia, awalnya kami prediksi hanya minus 10 persen. Tapi sekarang mendekati kontraksi 15 persen dari penerimaan perpajakan,” ujarnya dalam 7th OECD Forum on Green Finance Investment secara virtual, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, untuk menangani dampak COVID-19, pemerintah menaikkan belanja negara. Untuk dukungan bagi sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan usaha. Di sisi lain, pendapatan negara turun signifikan. Karena aktivitas ekonomi terbatas akibat pandemi.

Seperti diketahui, pemerintah menggelontorkan dana. Untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mencapai Rp 695,2 triliun. Per 7 Oktober 2020, realisasinya Rp 318,5 triliun atau 45,8 persen dari pagu anggaran.

“Jadi, kami memiliki kombinasi antara penurunan pendapatan dan peningkatan belanja. Dan itulah mengapa defisit pasti akan melebihi 3 persen,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia memprediksi defisit anggaran melebar menjadi 6,3 persen tahun ini. Atau lebih besar dari prediksi sebelumnya hanya 1,7 persen. Pelebaran defisit ini diatur melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Yang telah disahkan menjadi undang-undang.

“Seberapa besar defisitnya? Tahun ini akan meningkat secara signifikan menjadi 6,3 persen dari mulanya 1,7 persen,” ucapnya.

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 hanya Rp 676,9 triliun. Realisasi itu anjlok 15,6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 802,5 triliun.

SMI menjelaskan, faktor pertama yang membuat penerimaan pajak turun adalah pajak penghasilan (PPh) dari minyak dan gas (migas). Tercatat, penerimaan dari PPh migas hingga akhir Agustus 2020 hanya Rp 21 triliun atau turun 45,2 persen dari Agustus 2019 yang sebesar Rp 39,5 triliun. “Yang sumbangkan penurunan cukup dalam adalah migas,” ujarnya. (cnn/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait