Bawaslu Balikpapan Periksa Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sabtu 10-10-2020,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran.

Pelapor Ahmad Yani yang merupakan warga Balikpapan. Dan terlapor dalam hal ini adalah calon Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Proses pemeriksaan berlangsung Jumat (9/10/2020) di Kantor Bawaslu Balikpapan. Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan yang masuk pada 1 Oktober 2020. “Hari ini pelapor datang dan terlapor juga datang ke Bawaslu untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi,” kata Dedi Irawan. Adapun kasus yang dilaporkan adalah video yang beredar pembagian uang di Masjid Islamic Center Balikpapan. Video yang beredar tersebut diperoleh pelapor dari orang lain. Kemudian dilaporkan ke Bawaslu pada 1 Oktober 2020. “Setelah melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan pelapor dia mengetahui pada 27 September 2020. Video dari orang lain dan kemudian dia membawa video itu disampaikan ke Bawaslu Balikpapan,” sebutnya. Sebelum melakukan pemanggilan terhadap pelapor. Pihak Bawaslu Kota Balikpapan telah memanggil 2 orang saksi dari pelapor. Selanjutnya setelah meminta klarifikasi pelapor dan terlapor, Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan status kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa Bawaslu Kota Balikpapan akan menentukan status kasus tersebut pada pleno nanti. Kemudian dilaporkan ke kepolisian apabila ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Dihentikan jika terkait hukum lainnya atau bukan kewenangan Bawaslu. “Kita akan melakukan kajian dan pimpinan Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan status dari laporan ini. Karena batas waktunya hari ini (kemarin, red) juga sehingga segera kita lakukan pleno,” imbuh Dedi Irawan. Sementara itu, terlapor dalam hal ini Rahmad Mas’ud menjelaskan kedatangannya ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Menurutnya, setiap orang berhak melapor atau dilaporkan. “Dinamika dalam politik. Jangan terlalu baper dalam politik. Ini pemanggilan klarifikasi,” ujarnya. Sebagai warga negara yang baik dan calon pemimpin punya itikad baik. Pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu. “Setiap dipanggil oleh siapapun kita harus datang sepanjang niatnya untuk kebaikan,” tukas Rahmad Mas’ud. Dalam proses penjelasan klarifikasi berlangsung sekitar setengah jam. Rahmad Mas’ud datang menggunakan kaos kuning dan jaket hitamnya. “Ya hanya klarifikasi. Bagi saya yang disampaikan itu tidak benar. Kalau ada melakukan pemberian atau apa. Bagi saya setiap hari Jumat berinfak. Sebenarnya teman-teman tahu setiap jumat berkah berinfak. Bukan hanya 10 orang tapi ribuan. Karena pandemi, kita batasi agar tidak muncul klaster baru,” pungkasnya. (fey/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait