Kapolresta Balikpapan Turun Tangan Bubarkan Massa

Kamis 08-10-2020,19:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Massa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020) akhirnya membubarkan diri sekira pukul 17.50 Wita.

Itu setelah para perwakilan massa aksi melakukan mediasi dengan Kapolreta Balikpapan Kombes Pol Turmudi untuk mencari jalan terbaik, dengan meminta membebaskan rekan-rekan mereka yang telah ditahan. Menurut Turmudi, kegiatan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung cukup alot. Pada prinsipnya pihak kepolisian tidak menginginkan massa aksi disusupi oleh kelompok-kelompok yang menginginkan perpecahan atau chaos di lapangan. "Sehingga kita upaya pengaman kepada mereka maksimal. Makanya ketika tadi sudah mulai memanas kami bubarkan," ujar Kombes Pol Turmudi. Lanjut Turmudi, berjalannya aksi sudah tidak benar. Pertama sudah mulai ada pengerusakan fasilitas umum, serta orasi-orasi yang sudah kurang pantas untuk didengar oleh masyarakat umum serta kurang mendidik. "Yang ke tiga protokol kesehatan rata-rata tidak terpenuhi. Sehingga kita lakukan upaya pembubaran," jelasnya. Ditanya soal massa aksi yang hilang, Turmudi mengaku belum mendapat laporan. Namun, yang diamankan dan dibawa ke rumah sakit sebanyak 11 orang. "Yang hilang kami belum dapat laporan. Yang diamankan di Polda ada juga, ada 11 orang yang dirawat. Kita nego dengan massa aksi mencari jalan terbaik. Termasuk yang di rumah sakit kita, akan kami cek satu-satu," tambahnya. Turmudi juga mengaku, ada anggota kepolisian yang luka-luka saat aksi pelemparan oleh massa. "Ada empat anggota kami yang luka-luka. Ada yang kena lempar bagian pelipisnya. Kebetulan pas melindungi saya," ujarnya. Setelah kesepakatan terjadi antara Kapolresta Balikpapan dengan massa, massa pun langsung membubarkan diri dengan tertib. Sementara Kapolresta Balikpapan bersama lima orang perwakilan massa mendatangi rekannya yang ditahan dan dirawat di RS untuk dibawa pulang. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait