Buruh Kutim Kirim Kain Kafan untuk DPR RI

Rabu 07-10-2020,19:49 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim,nomorsatukaltim.com - Polemik pengesahan UU Cipta Kerja ternyata juga sampai ke tingkat daerah. Buruh di Kutai Timur ikut bersuara terkait masalah ini. Mereka bahkan mengirimkan kain kafan sebagai bentuk protes.

Tabrani Yusuf, Sekretaris Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutim yang melakukannya. Kain kafan itu sebagai wujud sudah matinya hati DPR RI terhadap para buruh. Padahal masih banyak masukan yang perlu dibenahi untuk peraturan tersebut.

"Kalau sudah tidak punya hati maka orang itu pasti sudah mati. Makanya saya inisiatif untuk memberikan kain kafan saja," ucap Tabrani.

Ia memastikan jika aksi tersebut murni inisiatif dirinya. Setelah berdiskusi dengan rekan PPMI lainnya akhirnya ia sepakat melakukan itu. Kain kafan berukuran 2 meter itu diserahkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kutim, Rabu (7/10) bersama dengan sebuah surat.

"Saya harap pihak DPRD bisa menyampaikan pesan ini kepada anggota DPR RI. Ini wujud keresahan para buruh di Kutim," ujarnya.

Cinderamata dari para buruh ini diyakini tetap bakal sampai ke tangan legislator di Senayan. Sebab warga Kutim memiliki wakil di sana. Kebetulan pula fraksi partainya menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

"Mungkin teman-teman buruh bakal mengawal melalui Pak Irwan, di Partai Demokrat," tandasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kutim, Jauhar Efendi turut hadir pada rapat tersebut. Baginya hal tersebut lumrah dan tidak masalah. Sehingga tidak ada yang salah dalam proses menyurati DPR RI dengan cara seperti itu.

"Ini aspirasi. Silakan saja disampaikan. Apalagi DPRD Kutim juga siap memfasilitasi," ucap Jauhar singkat. (bct/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait