RSI Samarinda Segera Beroperasi Kembali

Senin 05-10-2020,21:16 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Keberadaan RSI sendiri sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi dalam kondisi COVID-19 seperti sekarang. Keberadaan RSI bisa menjadi alternatif RS Darurat COVID. Mengingat kapasitas RS masih perlu ditingkatkan. Karena jumlah kasus pasien corona yang terus bertambah.

Sadiq mengaku, belum ada pembicaraan terkait alih fungsi RSI sebagai alternatif RS Darurat COVID. Namun ia menegaskan, pihaknya siap berkontribusi. Jika memang RSI dibutuhkan untuk membantu pelayanan dan penanganan pasien COVID-19.

"Pada prinsipnya, kalau operasional RSI diminta melayani, kita akan memberikan kontribusi masyarakat yang terjangkit COVID ini," terangnya.

Untuk diketahui, pendirian RSI digagas oleh para tokoh Islam di Samarinda pada tahun 1986. Dengan menggunakan gedung bekas RSUD AW Syahranie di Jalan Gurami Kecamatan Samarinda Ilir.

Pada 16 November 2016 RSI Samarinda ditutup oleh Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak. Dengan mencabut Hak Pinjam Pakai Gedung RSI. Dengan alasan akan menjadikan RSI sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah kendali RSUD AW Syahranie.

Sejak Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakilnya, Hadi Mulyadi terpilih di Pilgub Kaltim 2018. Operasional RSI Samarinda dikembalikan ke Yayasan RSI Samarinda. (krv)

Tags :
Kategori :

Terkait