Tambang Lesu, Realisasi Pajak Turun

Minggu 04-10-2020,20:06 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Capaian penyerapan pajak 2019 di Kaltim mencapai Rp 21,27 triliun, atau 91,5 persen dari target. Tahun ini diyakini realisasi pajak akan menurun.

Sampai akhir September, realisasi pajak baru mencapai 64,35 persen dari target. Penerimaan pajak tersebut menurun 17 persen. Dibandingkan penyerapan tahun lalu dalam periode yang sama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil-DJP) Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) Samon Jaya mengatakan, tahun ini penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 18,43 triliun.

Dari target tersebut realisasinya baru mencapai 64,35 persen yaitu Rp 11,86 triliun. Penurunan ini tentunya tak lepas dari imbas ekonomi yang disebabkan COVID-19. “Meskipun menurun, kita masih ranking 13 penerimaan pajak di Indonesia,” jelasnya yang ditemui usai melakukan konferensi pers, Rabu (30/9) lalu.

Pria yang akrab disapa Samon ini menjelaskan, penurunan realisasi pajak tentunya disebabkan banyak hal. Realisasi pajak Kaltim terbesar berasal dari bisnis pertambangan.

Dominasi dari sektor pertambangan tahun lalu saja mencapai 33 persen. Sedangkan sektor ini memang sedang mengalami pelemahan. Baik dari sisi harga maupun produksi. Sehingga setoran pajaknya juga mengalami perlambatan.

Sektor bisnis ini dinilai Samon memang sangat fluktuatif. Maka merupakan hal yang sangat wajar jika setorannya juga senada. Selanjutnya bisnis minyak dan gas, penerimaan pajak dari sektor ini tentunya juga menurun karena aktivitasnya juga menurun.

“Sektor-sektor utama kita yang menurun ini imbasnya sangat besar pada bisnis lain. Misalnya minim kegiatan, sehingga bisnis catering, bisnis gedung acara, dan sebagainya juga menurun. Tentunya berimbas juga pada pembayaran pajak,” katanya.

Baca Juga: Bank Kaltimtara Resmikan Kantor Samsat Payment, Pemprov Beri Diskon Khusus Pajak Progresif

Terpisah, Pengamat Ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) Hairul Anwar mengatakan, ketergantungan Kaltim terhadap sektor tambang, penggalian, dan migas memang sudah bermasalah sejak dahulu. Karena terlalu funurable. Sehingga dibilang fluktuatif juga tepat. Lantaran jika pasar mengalami penurunan harga, hal senada juga akan terjadi.

"Penerimaan pajak (yang anjlok) jika terjadi dari atas ke bawah juga ambyar," tegasnya.

Hairul menyampaikan, berbeda halnya jika pondasi perekonomian Kaltim menyebar dengan rata. Tidak berpondasi pada sektor pertambangan, penggalian, dan juga migas.

Pandemi pun tidak bisa dijadikan alasan. Karena pasar di Kaltim bergantung pada ekspor. Di mana hal tersebut juga sudah bermasalah jauh sebelum COVID-19.

Pandemi ini bagi Hairul hanya sebagai distraksi yang mengharuskan Kaltim untuk berinovasi lebih dalam sektor ekonomi. "Nanti ke depannya akan banyak perubahan yang harus dilakukan," tandasnya. (nad/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait