Kampanye Langgar PKPU?

Kamis 01-10-2020,09:46 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

“Begitu terbit, aturan langsung berlaku berserta sanksi. PKPU sudah jelas, tinggal eksekusi dari Bawaslu saja. Karena sudah masuk ke dalam ranah pengawasan,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua Tim Pemenangan Seri Marawiah-Agus Tantomo, Liliansyah mengaku, tidak mengikuti kegiatan kampanye di salah satu perusahaan sawit di Kampung Tanjung Batu. Namun, biasanya saat melakukan kampanye timnya selalu menyampaikan pencegahan pandemik COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Maaf. saat kegiatan saya tidak di lokasi, jadi saya tidak tahu. Tapi, mungkin saat acara berlangsung, masyarakat secara spontan datang. Ingin melihat kegiatan kampanye,” jelasnya.

Ketika ditanya menyelenggarakan kegiatan kampanye yang dilarang di tengah pandemik berdasarkan PKPU Nomor 13/2020, seperti konser musik? Liliansyah belum memberikan respons dan jawaban terkait pernyataan tersebut, sampai berita ini diterbitkan.*/ZZA/JUN/APP

Tags :
Kategori :

Terkait