
Pajak dipungut ke masyarakat yang penghasilan di atas PTKP dan di peruntukan untuk pembangunan negeri ini. Hendaklah kita turut berpartipasi dalam pembanguan ini salah satunya dengan membayar pajak yang seharunya jadi kewajiban. Dan juga membayar pajak tepat waktu yang sudah ditentukan dalam perundangan perpajakan. (*)