Masker memang wajib digunakan saat berpergian ke luar rumah saat ini. Tapi helmnya jangan ketinggalan.
PPU, nomorsatukaltim.com – Di masa pandemi seperti saat ini. Sering dijumpai fenomena baru. Seseorang berkendara dengan menggunakan masker. Tanda ia taat pada prokes. Tapi tak mengenakan helm. Takut corona tapi tak takut celaka saat berkendara.
Memang saat ini wajib memerangi COVID-19 dengan masker. Telah jadi isu utama di masyarakat. Tapi melindungi keselamatan dengan atribut berkendara tetap jadi hal utama.
Masker bisa saja menyelamatkan seseorang dari virus. Tapi dalam hal berkendara, masker tidak menjadi jaminan keselamatan. Kalau terjadi kecelakaan, masker bisa apa?
"Seperti helm, itu tetap wajib juga dikenakan dalam berkendara," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Dharma Nugraha, Selasa (22/9/2020).
Bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas (Harlantas). Di usia ke-65 tahun satuan lalu lintas (Satlantas) diharapkan mampu terus memberikan pelayanan yang terbaik.
Dalam gelaran peringatan, tak diadakan seperti biasanya. Tanpa ada giat lapangan. Alasannya ya karena situasi pandemi.
"Ketaatan bermasker terus kita sosialisasi. Tapi pendidikan ketaatan berkendara juga terus kita gencarkan," ujarnya.
Acara peringatan digelar sederhana. Tanpa ada ramai-ramai. Tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), acara diisi dengan tausiyah.
Untuk di PPU, tingkat pelanggaran lantas masih relatif rendah. Utamanya kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Kelengkapan berkendara, juga syarat-syarat untuk berkendara.
Baca juga: Wabup PPU: Muharram Sosok yang Kalem Tapi Berwibawa
"Yang kami pantau, pelanggaran seperti melawan arus. Lalu pengendara di bawah umur. Serta tidak pakai helm untuk pengendara roda dua. Dan tidak menggunakan safety belt untuk pengendara roda empat," tutup Kepala Satlantas Polres PPU, Edy Haruna. (rsy/ava)