Ulap Doyo Mulai Langka, Kubar Ingin Budidaya

Senin 21-09-2020,03:33 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kubar tidak ingin kehilangan aset berharganya itu. Rencana budidaya digaungkan untuk melestarikan tanaman ulap doyo.

Sendawar, nomorsatukaltim.com –  Tenun Ulap Doyo yang  dimiliki Kabupaten Kutai Barat (Kubar), sudah tak perlu diragukan lagi kualitasnya. Secara kepemilikan, Kubar telah memegang hak patennya.

Ulap doyo merupakan jenis tenun ikat berbahan serat daun doyo (Curliglia Latifolia). Daun itu  berasal dari tanaman sejenis pandan yang berserat kuat dan tumbuh liar diwilayah Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kubar.

Sayangnya keberadaan tanaman rawa itu mulai langka. Sudah ditemui lagi.

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kubar berencana  mengembangkan tumbuhan doyo sebagai bahan baku tenun dengan cara membuat perkebunan doyo.

“Dekranasda Kubar sudah bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Yakni rencana membuat perkebunan khusus budidaya tanaman doyo,” terang Ketua Umum Dekranasda Kubar, Yayuk Seri Rahayu Yapan kepada nomorsatukaltim, penghujung pekan lalu di Rumah Kediamannya, Lamin Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar.

Yang menjadi kendala saat ini, Dekranasda Kubar harus menunggu Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) untuk perkebunan tersebut dari pemerintah. Dekranasda hanya bisa  memfasilitasi, saran dan pendapat kepada pemerintah.

“Memang sulit pengembangan budidaya tanaman doyo. Karena tanah yang cocok untuk tumbuh subur tanaman doyo hanya di Tanjung Isuy. Padahal di sana lahan hampir semua sudah jadi kebun sawit,” tukas Yayuk.

Terhadap rencana Dekranasda Kubar untuk pengembangan budidaya tanaman doyo di Tanjung Isuy, Pemkab Kubar melalui Dinas Pertanian  mendukung kuat.

“Dinas Pertanian Kubar mensupport  rencana Dekranasda untuk pembudi-dayaan tanaman doyo. Karena hal itu dapat menjadi salah satu sektor yang meningkatkan ekonomi Kubar,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kubar, Petrus, dihubungi via seluler.

Hanya saja, untuk menyalurkan bantuan kepada petani dalam membudidayakan tanaman doyo,  perlu dibentuk kelompok tani. Dinas Pertanian akan siap menampung aspirasi petani.

Baca juga: Berkas Gugatan Tidak Lengkap, Bawaslu Kukar Berikan Waktu 3 Hari kepada Tim AUL-Suko

“Harus dibentuk kelompok tani. Bantuan akan disalurkan. Bahkan Dinas Pertanian siap untuk menurunkan petugas penyuluh lapangan (PPL). Juga membimbing petani dalam pengembangan tanaman doyo,” tandas Petrus.(imy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait