Kembali Kerja setelah Karantina

Jumat 18-09-2020,15:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Agus Tantomo saat memasuki Kantor Pemkab Berau, beberapa hari lalu. Dan melewati pemeriksaan suhu tubuh. Protokol kesehatan harus ketat, termasuk di lingkungan Pemkab Berau.(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY -  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Berau, yang melakukan isolasi diri selama seminggu usai melakukan kontak dengan pasien terpapar COVID-19 namun tidak memiliki gejala apapun diminta kembali bekerja di kantor mulai Jumat (18/9).

Pasalnya, di lingkungan sekretariat pemkab, sejumlah ASN, maupun pegawai lainnya terpaksa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), untuk memutus penyebaran Corona atau COVID-19 di lingkungan kerja, menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, telah memberi instruksi agar ASN di lingkungan sekretariat daerah untuk masuk kembali ke kantor perhari Jumat mendatang. Dengan catatan, setelah melakukan isolasi selama seminggu tidak ada gejala COVID-19. Sebab, menurut protokol kesehatan satu pekan setelah kontak dengan yang positif mereka harus isolasi mandiri untuk mengetahui apakah ada gejala atau tidak.

"Jika dihitung satu pekan semenjak pengumuman ada yang positif COVID-19, maka seharusnya hari Jumat (Hari ini) yang tidak ada gejala turun bekerja. Saya juga sudah minta kepada para ASN yang tidak ada gejala kembali ke kantor," terangnya.

Meski sudah kembali beraktivitas di kantor, lanjut Dia, ASN tetap memberlakukan surat edaran Bupati Berau. Yakni hanya 50 persen, dan 50 persen tetap Work From Home.

Instruksi tersebut berlaku tidak hanya di sekretariat daerah, tetapi kantor dinas lain yang ada kontak dengan pasien terkonfirmasi untuk menjalankan instruksi dan protokol kesehatan.

"Ini juga berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Berau. dan terkait Perbup itu meskipun dalam sosialisasi, namun saya minta dapat segera diterapkan di lingkungan Pemkab Berau," tegasnya.

Agus juga meminta kepada masyarakat untuk bisa selalu mematuhi protokol kesehatan terutama pada saat bekerja. Selain itu, dirinya juga berharap seluruh pegawai ASN yang ada untuk bisa memberlakukan dan menerapkan prokes sesuai perbup dengan disiplin.

"Saya berharap baik masyarakat dan pegawai daerah selalu menerapkan protokol kesehatan, guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Berau,” pungkasnya.*/ZZA/APP

Tags :
Kategori :

Terkait