Samarinda, nomorsatukaltim.com - Masih banyak masyarakat yang terjaring tidak pakai masker. Padahal, Peraturan Wali Kota (Perwali) 43/2020 sudah berjalan sejak awal September. Pengendara yang tidak menggunakan masker ini terjaring dalam razia gabungan TNI, Polri, BPBD Samarinda, dan Satpol PP. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Samarinda, Surono mengatakan, razia penegakan Perwali kali ini berfokus di Samarinda Seberang. Tepatnya di Kelurahan Loa Janan Ilir, Kecamatan Rapak Dalam, Kamis (17/9/2020). Dalam waktu dua jam, sudah ada 73 orang yang terjaring razia. Pelanggar mayoritas pengendara roda dua. Walaupun ada satu mobil yang ikut terjaring. Mobil ini berisikan empat orang. Semuanya tidak menggunakan masker. “Kalau di dalam mobil cuman satu orang tidak masalah enggak pakai masker. Tapi tetap kami saran untuk menggunakan masker. Tapi kalau lebih dari satu kami akan berhentikan,” katanya saat ditemui Nomor Satu Kaltim, di Jalan Harun Nafsi, Kamis (17/9/2020). Semua warga yang terjaring langsung didata. Ada juga yang mendapat sanksi sosial berupa push up. Mereka yang mendapat sanksi sosial ini karena tidak membawa KTP. Bukan karena mereka terjaring dua kali. Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku, ia keluar rumah hanya untuk beli makanan. Pun rumahnya tidak terlalu jauh. Karena itu ia tidak menggunakan masker. “Saya enggak tahu kalau ada razia. Saya cuman beli gorengan. Makanya saya enggak bawa KTP. Jadi, saya di hukum push up oleh petugas. Tapi saya tetap didata. Saya setiap keluar pasti pakai masker,” ungkapnya. Beda halnya Ulfa. Seorang pelajar yang juga ikut terjaring. Kalau dia sebenarnya sering menggunakan masker. Hanya saja hari itu dia apes. Masker satu-satunya yang dia bawa jatuh sebelum sampai di tempat razia. Jadi saat melintas Ulfa tidak menggunakan masker. “Tadi jatuh masker saya. Mau diambil sudah kotor. Ini saya sudah mau pulang. Eh kena razia. Jadi saya telepon kakak saya untuk bawakan identitas saja,” pungkasnya. (mic/zul)
73 Orang Terjaring Razia Masker dalam Dua Jam
Kamis 17-09-2020,23:11 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :