Kaltim Juga Perlu Transformasi Infrastruktur dan Industri

Kamis 17-09-2020,15:34 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Kawasan yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada April 2019 lalu, berhasil menarik perhatian sebagian investor baru. Agus Dwitarto menuturkan, para investor tersebut berjanji pertengahan Oktober nanti akan mulai bergerak.

"Seperti mulai menjajaki kawasan tersebut, melakukan rapat untuk membahas ke depannya seperti apa. Ke depannya akan banyak investor lain yang akan berinvestasi," terangnya, yang dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (15/9) sore.

Diakui Agus, sebelum pandemi COVID-19, sudah banyak sekali investor yang menyatakan minat. Melihat kondisi sekarang, pertimbangan pun mulai dilakukan. "Mulai dari pertimbangan finansial. Persoalannya hampir di situ semuanya," katanya.

Untuk komitmen investasi tak perlu diragukan. Tetapi dirinya akan kembali menanyakan kepada pihak perbankan soal informasi merealisasikan investasi penanaman modal asing di wilayah tersebut. "Kalau ada referensi, berarti kita juga ada potensi," sambungnya.

Mengenai nominal nilai investasi, kata Agus lagi, hal itu belum bisa disampaikan secara pasti. Karena tahapannya belum sampai ke tahap itu. Perhitungan perlu dilakukan oleh investor. "Dihitung dulu investment-nya, biasanya perusahaan akan membuat komposisi. Macam-macam kebijakannya tergantung dari perusahaan itu," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Muhammad Sa'bani menuturkan, perkembangan KEK Maloy masih melakukan evaluasi perda kawasan. Namun evaluasi itu masih untuk wilayah Maloy saja. Sedangkan untuk wilayah Batuta Trans Kalimantan masih belum memiliki lahan.

Terkait infrastruktur listrik diakui belum tersedia. Begitu juga dengan pelabuhan yang juga belum rampung. "Untuk teknis di lapangan bisa langsung dikonfirmasi ke pengurusnya, kita hanya bisa memberitahu kebijakannya saja," pungkas Sa'bani mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, KEK MBTK masih membutuhkan pembangunan di beberapa sisi. Terutama yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas untuk beroperasi, maupun masuknya investasi di KEK MBTK.

Di antaranya, perbaikan jalan arteri sisi kiri dan kanan yang menjadi kewenangan pusat sepanjang 15 kilometer, pembangunan dan penyelesaian jalan dalam kawasan, pematangan lokasi industri dalam kawasan.

Lalu, pembangunan TPA industri dalam kawasan, terminal pelabuhan penumpukan barang, bulking station crude palm oil, IPAL (pembuangan limbah) dan percepatan pembangunan jaringan SUTM Borneo –Mahakam PLN untuk memasok listrik industri dalam kawasan. Untuk diketahui, setelah KEK MBTK diresmikan presiden, Pelabuhan Maloy tak lagi mendapatkan suntikan anggaran dari APBN. Seluruhnya sudah diserahkan sepenuhnya ke provinsi dan kabupaten setempat. (nad/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait