Dikucur Rp 9,97 M

Rabu 16-09-2020,09:56 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Malinau

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Malinau, kembali dilanjutkan pada tahun ini. Melalui APBD Kaltara 2020, nilainya mencapai Rp 9,97 miliar.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengatakan, pembangunan jalan lingkar Malinau (SP Sempayang-SP Batu Kajang), dikerjakan secara bertahap sejak 2015. Realisasi saat ini, sepanjang 2 kilometer dengan kondisi agregat.

“Untuk tahun ini, pekerjaannya berupa penghamparan agregat, dengan panjang efektif 7,65 kilometer, dan lebar 6 meter. Tebalnya sekitar 20 sentimeter, serta dilakukan pengerjaan box culvert,” kata Irianto yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi, Selasa (15/9).

Pembangunan jalan lingkar Malinau dilakukan dengan tujuan meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas warga. “Dari 2015 hingga 2020, secara bertahap melalui APBD Kaltara telah digelontorkan dana kurang lebih sebesar Rp 19,8 miliar untuk pembangunannya,” sebut Irianto.

Adapun rinciannya, 2015 dialokasikan Rp 4,45 miliar. Dilanjutkan pada 2016 sebesar Rp 3,32 miliar, 2017 dialokasikan Rp 1,16 miliar, dan 2018 sebesar Rp 971 juta. Sedangkan tahun ini, dialokasikan sebesar Rp 9,97 miliar.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi menambahkan, jalan lingkar Malinau rencananya memiliki panjang 28,70 kilometer, dengan produk akhir aspal sehingga membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Saat ini, sepanjang 2 kilometer sudah berkondisi agregat. Artinya, kekurangan terhadap rencana sepanjang 26,70 kilometer. Dimana anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 267 miliar,” ujarnya.

Melihat kebutuhan dana yang cukup besar itu, ia mengatakan, selain dari APBD Kaltara, juga akan diperjuangkan bisa memperoleh dana dari pemerintah pusat. HMS

Tags :
Kategori :

Terkait