KADO PAHIT

Selasa 15-09-2020,11:15 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Disway - Hari jadi ke-67 Kabupaten Berau dan ke-210 Kota Tanjung Redeb, dapat kado pahit. Target pendapatan daerah, dan APBD 2020 terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sudah 6 kali mengalami perubahan target. Bahkan terjadi penurunan.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD), APBD 2020 murni sebesar Rp 2,4 triliun, lalu mengalami pergeseran menjadi sebanyak Rp 2,6 triliun. Dana itu menjadi tinggi sebab adanya tambahan dana silpa sebesar Rp 603 miliar. Penggunaan dana silpa untuk penambahan belanja daerah di tahun 2020. Digunakan penanggulangan COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Sri Eka Takariyati mengatakan pergeseran target pendapatan tersebut dilakukan sebab mengikuti keputusan yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 199/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/07/2020 tentang Percepatan penyelesaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Dari seluruh sumber pajak daerah yaitu berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagian Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah seluruhnya hampir mengalami perubahan. Apalagi pendapatan yang berdasarkan sumber dari pusat dan juga provinsi.

“Kami mencoba untuk bersifat realistis dan mengikuti keputusan bersama untuk melihat dampak COVID yang begitu besar, tentu saja nantinya akan berpengaruh pada belanja daerah,” jelasnya kepada Disway Berau, Senin (14/9).

Sementara itu, pergeseran anggaran dilakukan sebanyak 6 kali. Padahal, dalam satu tahun hanya akan terjadi pergeseran dan evaluasi sebanyak 2 kali.

Lalu, rincian berdasarkan data Bapenda Berau, setelah dilakukannya perubahan sebanyak 5 kali, rincian target murni PAD 2020 sebesar Rp 231 miliar. Terjadi perubahan menjadi Rp 169 miliar dan per Agustus 2020 baru terealisasi sebesar Rp 127 miliar.

PAD sendiri meliputi 11 pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Tags :
Kategori :

Terkait