Perempuan Ini Diciduk Polisi, Kuras Isi Rekening Ayah Mantan Kekasih Sejenisnya

Minggu 13-09-2020,22:31 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – MS nyaris pingsan ketika mengetahui isi tabungan sebesar Rp 1 miliar di rekeningnya terkuras hampir habis. Uang sebesar itu adalah hasil menjual tanah. Rencananya akan digunakan MS untuk membuka usaha. Yang bikin kepalanya pusing hingga tujuh keliling, uang itu kini telah berkurang drastis. Padahal pria berumur 61 tahun tersebut begitu yakin, tidak melakukan transaksi apapun selama ini. Yang bikin dia tambah terkejut, ada seseorang yang telah menyabotase dan menguras isi rekeningnya. Usut punya usut, pelaku adalah mantan kekasih putrinya. Petaka yang menimpa MS itu terungkap tatkala dirinya sedang memeriksakan rekening miliknya di sebuah bank tempat dia menyimpan uang selama ini. Hingga akhirnya MS melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Samarinda, Selasa (25/8/2020) lalu. Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, bekerjasama dengan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda, berhasil menangkap pelaku penguras isi rekening milik MS pada Jumat malam (11/9/2020) lalu. “Dari laporan FKPM Pelita berhasil mengamankan pelaku berinisial N ini. Kami kemudian segera amankan. Pelaku ini adalah mantan kekasih putri dari korban,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy, Minggu siang (13/9/2020). Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui N adalah perempuan berusia 23 tahun. N pernah memiliki hubungan dengan putri MS, sebut saja dia M (20). Ya, N dan M ini adalah sepasang kekasih sesama jenis. Dalam menjalin kasih, N berperan sebagai “laki-laki”. Hal itu dibuktikan dengan penampilan N yang memang nyaris menyerupai laki-laki. Potongan gaya rambutnya yang cepak, sangat cocok sekali dengan bentuk wajahnya. Menurut M, sepintas kekasihnya ini gagah sekali. Sampai membuatnya sangat tergila-gila dan akhirnya jatuh cinta. Saking sayangnya, tak terasa hubungan mereka berdua terjalin hingga tiga tahun lamanya. Bahkan M sempat mengajak N untuk tinggal bersama, di kediaman orang tuanya di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Saat itulah petaka ini bermula. Entah apa yang dipikirkan M dikala itu. Ia sampai memberitahukan nomor pin kartu debit milik ayahnya yang berisikan uang sebesar Rp 1 miliar. N yang mengetahui pin, beserta uang dengan jumlah besar di dalam kartu debit tersebut, langsung mengatur siasat jahat. Kesempatan mengambil kartu debit milik MS dilakukannya pada medio Mei 2020 silam. Biar tak ketahuan, N menukar kartu tersebut dengan kartu debit dari bank yang sama. Namun atas nama orang lain. Lima bulan berselang, N disebut telah menguras isi rekening sebanyak Rp 888 juta, dan hanya menyisakan Rp 115 juta di dalam rekening tersebut. Uang sebanyak itu dipergunakan N untuk berbagai macam keperluan. Tak luput juga digunakan untuk berfoya-foya. Kepada polisi, N mengaku menggunakan uang sebesar Rp 40 juta untuk membeli mobil sedan bekas. Serta membeli motor jenis Honda CBR seharga Rp 30 juta. Sebagiannya lagi digunakan untuk membayar uang kontrakan sebesar Rp 20 juta. N juga membeli sejumlah perhiasan hingga merenovasi rumah. N setiap hari biasanya menarik uang tunai atau mentransfer rata-rata Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta. Sedikitnya N telah melakukan 160 transaksi dengan kartu debit tersebut. "Selain itu, pelaku juga menggunakan sejumlah uangnya untuk membeli perhiasan untuk kekasihnya yang baru (setelah berpisah dengan M)," terang Ipda Dovie Eudy. Tetapi, lanjut Dovie, kekasih baru pelaku ini tidak tahu jika uang yang dibelikan perhiasan tersebut adalah hasil menguras rekening dari ayah mantan kekasih N. Sebabnya, N selama ini mengaku sebagai pengusaha kapal tongkang. "Iya, dia kira itu uang pelaku sendiri," imbuhnya. Terbongkarnya kasus ini sendiri ketika ayah M hendak menarik sejumlah uang. Namun nomor pin yang dimasukan selalu salah hingga akhirnya terblokir. Akibat perihal tersebut, ayah M kemudian langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat, guna menanyakan permasalahannya tersebut. Ketika diberitahu oleh karyawan bank, MS seketika syok lantaran kartu debit itu bukan atas nama kepemilikannya. Setelah dicek menggunakan buku rekening, terungkap lah bahwa uang di dalam tabungannya raib. "Setelah mengetahui hal tersebut, korban langsung memberikan laporannya kepada kami (Mapolresta Samarinda)," ucap Dovie. Setelah mendapatkan laporan, Tim Macan Borneo Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan awal. Sampai akhirnya N berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pendalaman kepolisian, N sempat diduga kuat mengonsumsi sabu-sabu. Namun N langsung membantah menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba. Polisi pun menyita barang-barang yang dibeli N menggunakan uang dari rekening MS. Dari hasil penyitaan, barang bukti, petugas menemukan alat bantu seksual milik N yang ia beli dari uang di rekening MS. Meski jajaran kepolisian Polresta Samarinda berhasil mengamankan N, akan tetapi saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Loa Kulu, Kukar. Mengingat sebagian besar tindak kejahatan yang dilakukan N lebih banyak dilakukan di kecamatan tersebut. "Jadi kami serahkan untuk ditangani dan diproses lebih lanjut," pungkasnya. (aaa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait