KPU Balikpapan Tetapkan DPS dan Jumlah Sementara TPS

Minggu 13-09-2020,20:27 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - KPU Balikpapan menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan jumlah daftar pemilih sementara (DPS). Rapat berlangsung di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi, Minggu (13/9/2020). Selain DPS, rapat itu sekaligus penetapan jumlah sementara tempat pemungutan suara (TPS). Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, ada penurunan jumlah daftar pemilih dan jumpah TPS dari jumlah pada Pemilu 2019 lalu. "Jumlah TPS sementara, kita tetapkan 1.500. Kemudian jumlah pemilihnya, 445.224 jiwa," katanya. Jumlah pemilih itu, ditetapkan berdasarkan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) KPU Balikpapan, beberapa waktu lalu. Sementara di Pemilu 2019, daftar pemilih, dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT), berjumlah 464.114 jiwa. Jumlah TPS-nya, 2.050. "Ada perubahan jumlah TPS, dulu (Pemilu 2019) dengan saat ini. Karena perubahan jumlah pemilih. Sementara jumlah DPT Pemilu 2019, berubah dengan saat ini, karena data DPT ketika dicoklit, ada yang berubah. Yang pindah alamat, meninggal dan lain-lain," jelasnya. Dikatakan Thoha, setelah penetapan DPS, data tersebut disebar ke masyarakat. Dengan harapan, adanya partisipasi masyarakat mencermati data tersebut. "Nanti, DPS itu akan kita plenokan lagi, menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan). Setelah itu, diplenokan jadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). Itu akan dilaksanakan di Oktober," ungkapnya. (sah/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait