Kukar, nomorsatukaltim.com - Jelang masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Sosialisasi terus dilakukan. Baik kepada tim Liaison Officer (LO). Ataupun partai politik (parpol) pendukung, masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon). Sosialisasi dilakukan secara daring oleh KPU Kukar. Melalui aplikasi zoom meeting, pada pukul 14.00 siang tadi. Diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi terkait penundaan tahapan pilkada. Dikarenakan hingga akhir masa pendaftaran, pada 6 September lalu. Hanya satu Bapaslon yang diterima berkasnya. "Tadi KPU Kukar sudah lakukan sosialisasi terkait penundaan tahapan," ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Kamis (10/9/2020). Berdasarkan tahapan selanjutnya, dipastikan pada tanggal 11 September 2020, KPU Kukar akan membuka masa perpanjangan pendaftaran. Hingga 13 September 2020. Yang nantinya akan menentukan, apakah pada Pilkada Kukar 2020, terdapat satu pasangan calon atau lebih. (mrf/sam)
KPU Kukar Tunda Tahapan Pilkada
Kamis 10-09-2020,23:22 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :