Parti Gugat

Kamis 10-09-2020,06:55 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Dua kejanggalan itu termasuk yang dipersoalkan pengacara Anil di pengadilan. Yakni mengapa barang bukti itu hanya difoto. Dan baru dibawa ke kantor polisi satu tahun empat bulan kemudian, April 2018.

Demikian juga mengapa tidak disediakan penerjemah bahasa Indonesia. Padahal Mbak Parti tidak sepenuhnya mengerti semua istilah dalam bahasa Melayu.

Pengacara Anil juga sudah mempersoalkan terjadinya kolusi antar saksi dari keluarga bos Bandara Changi itu. Tapi hakim tingkat distrik mengabaikan itu. Alasannya: Mbak Parti itu sudah sembilan tahun bekerja di rumah itu. Hubungan mereka begitu baik. Tidak mungkin mereka berkolusi hanya untuk mencelakakan Mbak Parti.

Anil juga mempersoalkan mengapa pencurian terus menerus, selama bertahun-tahun, itu tidak dilaporkan saat itu juga. Pak Liew mengatakan waktu itu masih memberikan toleransi.

Hakim Tinggi Chan Seng Onn membatalkan hukuman total 2 tahun 2 bulan di pengadilan distrik itu. Lalu membebaskan Mbak Parti 4 September barusan.

Pembebasan itu tidak hanya heboh di media. Menteri ketenagakerjaan, jaksa agung, serta menteri hukum ikut berkomentar. Intinya: pemerintah akan menaruh perhatian serius pada kasus Mbak Parti. Hukum dan keadilan akan ditegakkan. Demi kepercayaan publik ke Singapura —termasuk kepercayaan internasional.

Pemerintah akan meninjau seluruh proses penanganan perkara ini. Semua pihak  diminta menunggu hasil pemeriksaan itu.

Drama kepahlawanan Mbak Parti ini berlanjut. Empat hari kemudian pengadilan juga membebaskan Mbak Parti dari perkara kelima: membawa barang-barang yang dianggap melanggar tadi. Hakim memutuskan barang-barang itu harus segera dikembalikan ke Mbak Parti. Salah satunya ternyata didapat sebagai door prize sebuah acara.

Sepanjang seminggu terakhir Mbak Parti, Anil, HOME, pak Liew jadi pemberitaan yang seru. Yang terakhir itu menjadi bulan-bulanan medsos.

Kelihatannya Mbak Parti belum bisa segera pulang. Menurut Anil, Mbak Parti akan menuntut ganti rugi kepada Pak Liew. Yakni untuk hilangnya kesempatan mencari pendapatan selama empat tahun. Nilainya sekitar 80.000 dolar Singapura. Atau sekitar Rp 1 miliar.

Itu sebagai bagian dari penegakan hukum. Sedang untuk masa depan MNbak Parti sendiri orang-orang Singapura sudah urunan. Lewat HOME. Dalam satu hari saja sudah terkumpul sekitar Rp 300 juta.

Belum jelas apa yang akan menimpa pak Liew. Pelanggarannya begitu nyata —meski kalau di Indonesia itu biasa saja. Kementerian ketenagakerjaan sudah memberikan peringatan: tidak seharusnya keluarga Pak Liew menugasi Mbak Parti membersihkan rumah dan kantor Karl Liew —anak mereka. Itu melanggar kontrak.

Proses penanganan oleh polisi dan jaksa juga akan ditinjau lagi. Untuk perbaikan lembaga itu. Kita diminta menunggu. Di Singapura demokrasi memang masih pura-pura. Tapi penegakan hukumnya dikenal sangat sungguh-sungguh. (*)

sumber: disway.id

Tags :
Kategori :

Terkait