KUPA-PPAS Disepakati

Rabu 09-09-2020,10:28 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Suriansyah (HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020.

Ini setelah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS pada rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (8/9).

Mewakili Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah.

Dengan telah disepakatinya KUPA-PPAS tersebut, maka tahap selanjutnya adalah penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) perubahan.

“Besar harapan kita semua tahapan tersebut dapat kita selesaikan dalam bulan September ini, agar waktu untuk pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir tahun 2020 cukup tersedia,” ujar Suriansyah.

Dalam rapat paripurna itu, Pemprov Kaltara juga menyerahkan nota pengantar keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kaltara TA 2020.

“Harapannya, DPRD dapat segera memberikan persetujuannya sehingga segera dapat ditetapkan menjadi peratutan daerah,” ujarnya. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait