Pilkada Kukar, PDIP Tetap Setia, Gerindra Tunggu Komando

Selasa 08-09-2020,15:51 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta Pilkada. Masih terbuka pintu bagi siapa saja untuk menyalonkan. Terutama pasangan Awang Yacoub Luthman – Suko Buono yang sudah mendapat dukungan partai politik (parpol). Perpanjangan waktu pendaftaran bisa dimanfaatkan pendukung AYL-Suko untuk "menggoda" parpol pendukung lawan agar beralih. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 18 tahun 2019. Di pasal 102 ayat (2) huruf b, yang menyatakan parpol atau gabungan parpol, bisa mengusung salah satu pasangan yang tidak memenuhi 25 persen suara sah atau 20 persen kursi di DPRD Kukar. Dengan ketentuan itu, masih ada waktu dua hari bagi mantan Ketua DPRD Kukar itu berkomunikasi dengan pendukung Edi Damansyah-Rendi Solihin. Menanggapi kemungkinan tersebut, Ketua DPD PDIP Kukar Solikin dengan tegas menyatakan kesetiaannya terhadap dalam koalisi kebersamaan yang berisi sembilan parpol. Mendukung Edi Damansyah-Rendi Solihin. Dengan total kekuatan 40 kursi di DPRD Kukar. "Kalau PDIP tidak ada perubahan, kita kan pengusung utama kok," ujarnya pada awak media. Meskipun potensi menghadapi kotak kosong itu ada. Koalisi kebersamaan siap dengan kemungkinan tersebut. "Kecuali Pak Edi mengikhlaskan partainya kan," tambahnya. Sama halnya dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Hingga sekarang, belum mengambil langkah lanjutan. Masih dengan sikap politik dalam mendukung pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin. "Masih solid dalam koalisi kebersamaan," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Rudiansyah. Lain halnya ada instruksi dari DPP Gerindra. Jika ada perintah atau langkah politik selanjutnya, selaku kader partai akan tunduk dan patuh dengan keputusan tersebut. Terlebih, partai besutan Prabowo Subianto itu menegaskan sebagai partai komando. Sehingga dinamika politik hingga masa pendaftaran, keputusan masih mengacu pada putusan DPP. Sejauh tidak ada perubahan sikap politik. Tetap setia dengan koalisi kebersamaan. "Kalau ada perintah baru, ya kami wajib patuh juga," pungkas Rudiansyah. (mrf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait