Samarinda, nomorsatukaltim.com - Polemik Partai Amanat Nasional (PAN) cukup menyita perhatian. Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) saling klaim. Saat proses pendaftaran, dua kubu yang akan bertarung sama-sama mendaftarkan, sebagai partai pengusung.
Tapi bapaslon Edi Damansyah-Rendi Solihin "lebih beruntung". Selain mendaftarkan partai tersebut lebih dahulu, pasangan ini mampu menghadirkan Ketua dan Sekretaris PAN.
Terkait, keberatan pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)-Suko Buono atas sikap politik PAN, Ketua DPW Kaltim Darlis Pattalongi angkat bicara. Keputusan mendukung pasangan Edi-Rendi, murni kehendak DPP PAN.
"Kalau ada paslon lain merasa tidak puas dengan keputusan DPP, ya protesnya ke DPP, bukan ke daerah atau wilayah," ujar Darlis gamblang.
Darlis beranggapan, meskipun ketua dan sekretaris partai diminta melakukan tanda tangan dukungan di KPU Kukar. Itu semua tidak mengubah apa-apa. Dikarenakan PAN mendaftarkan terlebih dahulu bapaslonnya.
"Jadi sama sekali bukan kewenangan DPD, bagi yang tidak puas ya ke DPP," tegas Darlis, lagi.
Diketahui, keputusan DPP PAN dijelaskan Darlis, sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari, sebelum proses tahapan pendaftaran. Sekjen DPW Kaltim menyampaikan, bahwa SK penunjukan dicabut. Dan memutuskan untuk mendaftarkan Edi-Rendi untuk Pilkada Kukar 2020. (mrf/yos)